MELAWI, SKR.COM – TP PKK Melawi tetap memegang komitmen untuk terus berusaha memenuhi hak-hak anak, salah satunya dengan pemenuhan hak identitas anak melalui percepatan pemberian akta kelahiran di Melawi. Komitment ini diperkuat dengan usaha Pemkab Melawi, dibantu Wahana Visi Indonesia (WVI) Melawi, organisasi kemasyarakatan dan elemen masyarakat lainnya untuk mendorong Melawi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Work Shop yang dilaksanakan untuk melakukan percepatan akta kelahiran kecamatan Ella Hilir yang disalksanakan di Hotel salah satu Nanga Pinoh menghasilkan komitmen antara Pemkab Melawi melalui instansi terkait, TP PKK Melawi serta Kepala Desa diwilayah Kecamatan Ella hilir terkait percepatan akta kelahiran khususnya untuk wilayah Kecamatan Ella Hilir.
Komitmen percepatan akta kelahiran untuk wilayah Kecamatan Ella Hilir tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen percepatan akta kelahiran dari WVI, Camat Ella Hilir, Ketua TP PKK Melawi, Disdukcapil, Pengendalian Penduduk KBP3A, Dinkes, DPMPD dan Kepala Desa.
Andries Kooswinanto, selaku Manager WVI Melawi saat penutupan itu menyatakan kesimpulan para peserta work shop, bahwa di Kecamatan Ella Hilir hingga September 2017 anak telah memiliki akta kelahiran mencapai 100 persen.
Andries berharap kepada peserta work shop, komitmen untuk percepatan akta kelahiran khususnya di wilayah Kecamatan Ella Hilir tidak hanya berakhir di saat work shop itu saja, namun ada aksi nyata dilapangan dengan kerja sama yang baik, sehingga komitmen itu benar-benar terwujud.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua TP PKK Melawi Hj Nurbetty Eka Mulyastri Panji menegaskan dan berjanji akan mendorong percepatan akta kelahiran khususnya di Kecamatan Ella Hilir dan umumnya di Melawi.
“Ayo mulai sekarang kita ajak masyarakat untuk membuat akta kelahiran, sudah dipermudah, hanya membuat surat pernyataan sudah bisa diproses dan jangan ada lagi keraguan. Tidak dikenai biaya,” ujar Bu Astrid biasa disapa itu.
Dikatakan, dari workshop ini muncul komitmen bersama untuk lebih menggiatkan sosialisasi dan penjangkauan layanan ke tingkat desa.
“Untuk itu diperlukan terobosan-terobosan untuk meringankan beban Disdukcapil Melawi untuk mengurusi akta kelahiran,” ucapnya.
Dijelaskan Astrid, akta kelahiran merupakan dokumemen penting bagi setiap warga Negara, maka pemerintah menargetkan 100%, warga negara Indonesia sudah memiliki akta kelahiran pada tahun 2019. ”Mari kita bersama-sama untuk membantu program pemerintah itu,” ajaknya. (Edi)