SINTANG, SKR.COM – Maraknya peredaran Narkotika akhir-akhir ini, Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang menggelar penyuluhan hukum kepada SMA/SMK, Mahasiswa Se Kabupaten Sintang di Universitas Kapuas Sintang, Jumat (8/4/2016) pagi.
Dalam seminar tersebut panitia mendatangkan nara sumber dari BBN Kabupaten Sintang, Polres Sintang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Pemuda Peduli Anti Narkotika (Belantik).
Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang, AKP. Joko Sutriyatno, SH dalam paparannya menyampaikan bahayanya penyalahgunaan narkoba serta menjelaskan Undang-Undang Narkotika.
Selain itu, Kasat juga memperlihatkan jenis-jenis narkotika pada pelajar dan mahasiswa melaui infokus.
Diakhir materi yang disampaikannya, Kasat juga menghimbau kepada pelajar dan masasiswa untuk tidak coba-coba menggunakan narkotika.
Sementara itu Crist Oktavianus, S.fam. Apt dari LSM Belantik juga menjelaskan tentang bahayanya Narkotika.
“Narkoba ini sudah merupakan kejahatan yang luar biasa sehingga semua lapisan masyarakat baik pelajar, mahasiswa turut serta untuk menumpas peredaran narkoba”.
Sementara itu, Ketua Belantik Sintang, Sanli Risna menjelaskan, sosialisasi ini diharapkan dapat meminimalisasi maraknya pengguna dan pemakai narkoba dari kalangan pemuda, pelajar, serta mahasiswa.
Pengedar dan pemakai narkoba menurutnya, harus secepatnya diantisipasi dengan melakukan berbagai penyuluhan kepada generasi muda harapan bangsa.
Selain itu, ia juga mengharapkan di setiap penyuluhan tentang Narkotika dapat melibatkan organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, harapnya. (Ast)