SINTANG, SKR.COM – Pandangan umum sejumlah fraski DPRD Sintang menerima usulan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sintang. DPRD dalam waktu dekat akan segera melakukan pembahasan.
Juru bicara Partai Nasdem Romeo mengatakan usulan 9 Raperda yang disampaikan Bupati Sintang sangatlah baik, sehingga sembilan Raperda dapat segera di bahas.
“Raperda ini kedepan diharapkan dapat menjadi produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Sintang, “kata Romeo.
Karena itu, Fraksi NasDem mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah memprakarsai pembentukan 9 Raperda.
Hal sama juga disampaikan Fraksi PKB, melalui juru bicaranya Syahroni juga menerima usulan 9 Raperda yang disampaikan Bupati Sintang. Karena itu, ia berharap 9 Raperda tersebut akan segera di bahas.
Adapun raperda yang di usulkan pemerintah kabupaten Sintang ke DPRD diantaranya, Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda pajak daerah.
Kemudian Raperda retribusi jasa umum, dan retribusi jasa usaha, raperda retribusi perizinan jasa tertentu, raperda penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten sintang kepada perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Kalimantan Barat.
Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang tahun 2016-2021.
Pada Rapat paripurna kedua penyampaian 9 Raperda, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan sembilan usulan raperda tersebut di rangcang untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah demi terwujudnya visi dan misi pembangunan untuk lima tahun ke depan Usulan 9 Raperda ke DPRD Sintang, tentu saja menjadi modal yuridis dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (wj/ast)