SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menyoroti nasib tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun dinyatakan tidak lolos pada tahap pertama dan kedua.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, belum lama ini.
Fraksi Gerindra mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyikapi tenaga honorer yang telah melalui proses panjang seleksi PPPK, namun akhirnya tidak berhasil mengisi formasi yang dibutuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menjelaskan bahwa sesuai dengan pedoman teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait seleksi PPPK tahun anggaran 2024 untuk tenaga teknis, jabatan fungsional guru, dan jabatan fungsional kesehatan, ada alternatif solusi yang dapat ditempuh.
“Bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun dinyatakan tidak lulus, sehingga tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan jabatan, maka dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Florensius Ronny.
Namun, lanjutnya, hal tersebut harus diawali dengan pengusulan formasi kebutuhan kepada Menteri PANRB agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tetap berupaya memperjuangkan aspirasi tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi. Karena mereka tetap bagian dari aset SDM kita yang sudah berkontribusi lama bagi daerah,” pungkas Ronny.
