SINTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan aparat keamanan atas suksesnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PGD) XII Tahun 2025 yang berlangsung meriah dan aman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sintang oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jimi Manopo.
Ia mengatakan Fraksi menilai, Gawai Dayak merupakan ajang penting untuk melestarikan adat dan budaya Dayak sekaligus memperkuat identitas kultural masyarakat Kabupaten Sintang.
“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan seluruh aparat keamanan yang telah berperan dalam kesuksesan pelaksanaan PGD ke-12 tahun ini. Ini merupakan momentum budaya yang sangat bermakna,” ungkapnya.
Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai pentingnya regulasi yang kuat untuk menjamin keberlangsungan event tersebut ke depan. Untuk itu, fraksi mendorong agar perayaan Gawai Dayak yang rutin dilaksanakan setiap tahun dapat diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) khusus.
“Kami meminta agar perayaan Gawai Dayak di Kabupaten Sintang diatur dalam sebuah Perda khusus, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat menjadi agenda resmi daerah yang terjaga keberlangsungannya,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap dengan adanya Perda tersebut, pemerintah daerah dapat lebih maksimal dalam hal perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan Gawai Dayak di masa yang akan datang.
“Semoga nantinya bisa diakomodir, lebih bagik kita duduk satu meja lah untuk hal ini,” pungkasnya.