Genangan di Jalan Cadika Harus Ditangani Serius

SINTANG, SKR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Senen Maryono menanggapi kerusakan jalan Cadika Desa Baning Kota Kecamatan Sintang yang sudah menahun. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, kerusakan Jalan Cadikan memang sudah semestinya mendapat penanganan yang serius dari pemerintah daerah.

“Apalagi banyak masyarakat terdampak akibat Jalan Cadika mengalami kerusakan, khususnya warga setempat yang bermukim dik daerah itu. Karena jalan rusak sudah menahun, warga sulit melintas karena banyak lobang menganga sangat dalam. Ditambah lagi, ketika musim hujan, jalan dan rumah warga setempat terendam banjir,” katanya.

Selain itu, Jalan Cadika merupakan akses alternatif yang sangat penting untuk mencegah kemacetan apabila ada kegiatan di Stadion Baning. “Ini jalan alternatif yang saya nilai sangat penting, apalagi jika ada kegiatan di Stadion,” ucapnya.

Politisi yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sintang ini berharap agar perbaikan bisa dilakukan. Apakah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU). Dirinya juga sudah mengusulkan, tetapi dengan dana aspirasi dewan atau pokir yang terbatas, tentu tidak mungkin. Karena itu juga menjadi kewajiban atau kewenangan pemerintah daerah untuk menangani ruas jalan itu. Oleh karena itu penting dilakukan kolaborasi baik dengan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat.

Senen Maryono mengungkapkan bahwa desakan agar Jalan Cadika Sintang diperbaiki oleh pemerintah selalu disampaikan ke pemerintah daerah. Bahkan dalam berbagai forum di DPRD Sintang, usulan yang sama juga sudah disampaikan.

Jalan Cadika, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, hingga saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Selain kondisi jalan yang rusak sudah terjadi bertahun-tahun tanpa pernah ditangani oleh pemerintah, genangan air tak kunjung surut kerapkali dikeluhkan masyarakat. Bahkan jalan tersebut nyaris tidak pernah dilintasi masyarakat kecuali warga setempat karena mengalami kerusakan cukup parah.

Posting Terkait