MELAWI, SKR.COM – Pasar tradisional yang berada di Jalan M Nawawi Desa Paal Nanga Pinoh merupakan bangunan tak berfungsi hingga kini. Bangunan pasar tradisional itu dibangun kurang dari tahun 2010, menggunakan dana APBN kurang lebih sebesar Rp 4,9 miliar.
Pasar tersebut dibangun dua lantai. Di lantai satu memiliki 50 lapak untuk pedagang basah. Namun lapak lapak tersebut juga sudah banyak yang rusak. Begitu juga dengan yang ada di lantai dua ada 20 kios untuk pedagang pakaian, elektronik, dan jenis dagangan kering lainnya, kondisinya juga sudah banyak yang rusak, terutama pada bagian pintu besinya.
Melihat kondisi bangunan yang terkesan mubajir itu, H. Amri Kalam selaku Anggota DPRD Provinsi Kalbar asal Melawi, menyampaikan keprihatinannya. Ia sangat menyayangkan Pemerintah membangun pasar yang begitu megah dengan dana milyaran namun terkesan perencanaan tak matang sehingga membuat bangunan itu tak difungsikan hingga hari ini.
“Harusnya saat membangun itu direncanakan dengan mentang. Baik mengenai minat pedagang yang berjualan. Sebab kalau sudah begini sangat disayangkan dana milyaran terkesan terbuang begitu saja jika bangunan itu tak juga difungsikan,” katanya.
Lebih lanjut Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan peninjauan untuk memantau lansung kondisi bangunan tersebut dan merencanakan pengalihan fungsinya. Menurutnya memang agak sulit mengalih fungsikan bangunan itu jika melihat kondisi bangunannya. Namun bisa saja jika pemerintah mau dan berniat memanfaatkan bangunan itu.
“Bangunan itu bisa saja dijadikan bangunan yang memberikan banyak manfaat. Salah satunya yang mungkin bisa dialihkan yakni menjadi rumah singgah bagi pasien ataupun keluarga pasien dari desa pedalaman yang tidak memiliki keluarga ataupun tempat tinggal di Melawi. Tentu itu akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dibandingkan dibiarkan begitu saja, tentu mubajir,” paparnya.
Sebelumnya tokoh mayarakat Melawi, H. Ali Akbar meminta pemerintah membuka mata untuk mengalihfungsikan bangunan menjadi fasilitas yang dapat mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun manfaat bagi masyarakat.
” Dari pada mubajir, transfer dana miliaran rupiah untuk membangun, tetapi difungsikan, kita minta kepada pemerintah untuk mengalihfungsikan bangunan pasar tradisional ini sebagai fasilitas yang bisa difungsikan secara maksimal. Contohnya seperti penginapan atau rumah singgah Pemkab, atau bangunan lain yang bisa digunakan untuk menyediakan pemasukan pada PAD Melawi, ” katanya.
Ali Akbar juga menilai pemerintah terkesan menutup mata dengan bangunan tersebut, seolah-olah membangun yang dibangun dengan dana miliaran itu tak ada nilainya. Sementara itu dibangun menggunakan uang negara yang tentu saja juga uang rakyat. “Kami yang merupakan warga Desa Paal tentu sangat menyayangkan bangunan yang didirikan namun tak difungsikan,” ucapnya.
Ali mengatakan, jika memang ada yang membuat bangunan tersebut terkendala untuk difungsikan, tentu saja pemerintah bisa menyelesaikannya. Jika memang terkait aset, maka mintalah hasil untuk pemerintah provinsi.
“Karena itu dibangun tentu sudah ada perencanaan dan persiapan yang matang. Tidak dibangun sia-sia sebagai olah tak menggunakan anggaran. Jika memang ada masalah segera selesaikan. Tidak ada alasan bangunan dibiarkan begitu saja. Karena bangunan itu ada di wilayah Melawi dan dibangun dengan uang negara, harus diatur oleh Pemkab, ” pungkasnya. (DI)