SINTANG, SKR – Mewabahnya penyakit demam berdarah dengue atau (DBD) di kabupaten sintang membuat banyak pihak prihatin. Tak terkecuali kalangan wakil rakyat. Salah satunya Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sintang. Fraksi ini meminta pemerintah Kabupaten Sintang agar mengambil langkah untuk mengatasi penyakit tersebut. Mengingat sudah 8 orang meninggal dunia akibat DBD.
“Sehubungan dengan banyaknya korban meninggal dunia, akibat penyakit demam berdarah, maka Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah kabupaten sintang mengambil langkah-langkah pencegahan dengan serius,” pinta Welbertus.
Hal itu disampaikan Welbertus saat DPRD Sintang menggelar rapat paripurna ke 14 masa persidangan ke III tahun 2023 dengan agenda penyampaian pandangan pandangan umum fraksi fraksi DPRD Sintang terhadap nota keuangan dan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024, beberapa waktu lalu.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah kabupaten sintang untuk mencegah penularan DBD adalah dengan menggerakan seluruh stakeholder sampai ke jaringan bawah.
“Ini penting supaya memberikan kesadaran kepada masyarakat, agar mereka ikut serta pemberantasan sarang nyamuk dengan menjaga kebersihan lingkungan. Serta menggalakkan gerakan 3 M menguras, menutup dan mengubur terus dilakukan,” tegas Welberus/
Sementara itu Rapat paripurna DPRD Sintang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri. Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Sintang Melkianus, Sekretaris DPRD Sintang Marchues Afen, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Marchues Afen, Forkopimda, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang serta banyak undangan lainnya.