MELAWI, SKR.COM – Setelah lama terpendam dan nyaris tak terdengar kabar penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di Melawi ini. Masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kepolisian, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang dan pihak kejaksaan Tinggi (Kejati) yang belum tuntas .
Kejati belum lama ini telah melakukan penangkapan terhadap seoarang tersangka dugaan korupsi kantor Bupati Melawi, berinisial F.
Sementara kasus dugaan korupsi lainnya masih belum terdengar tindak lanjutan, seperti kasus dugaan Korupsi Mobil Pemadam kebakaran (Damkar), dan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Melawi yang ditangani oleh Kejari Sintang. Serta kasus BPJS yang ditangani oleh Polres Melawi. Meskipun penanganan kasus itu sudah cukup lama, namun belum juga tuntas.
Kepala Kejari Sintang, Riono Budi Santoso mengakui bahwa kasus RSUD Melawi dan Damkar masih terus ditangani. Namun masih banyak berkas yang belum lengkap yang hingga kini masih terus ditunggu oleh pihaknya.
“Sebetulnya seperti rumah sakit sudah lama kami menunggu hasil audit penghitungan kerugian Negara dari BPKP. Kami sudah lama meminta dokumen-dokumen kepada mereka, namun mereka selalu meminta kami melengkapi kekurangan pengajuan untuk lebih meyakinkan mereka (BPKP), supaya mereka lebih akurat lagi menghitungnya. Namun kenyataannya hingga sekarang belum keluar juga hitungannya,” kata Riono.
Soalnya jika kami menghitung sendiri, kami tidak mempunyai kemampuan, karena ini menyangkut volume pembangunan, sehingga membuat kami harus menunggu hitungan dari BPKP. “Itu yang menghambat proses penangannya,” jelasnya.
Sementara kalau yang Damkar, lanjut Riono, pihaknya masih melihat perbuatan melawan hukumnya sudah benar-benar pidana atau bukan. Sebab Damkar merupakan kasus lama, sehingga pihaknya beralasan sedikit kesulitan mencari barang buktinya.
“Karena Damkar itu kasus lama, jadi agak kesulitan sekarang mencari bukti-buktinya. Jadi kami pelajari lagi, apakah ini sudah cukup kuat untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Jadi terus terang untukyang Damkar ini agak lama penanganannya dibandingkan Rumah Sakit,” ucapnya.
Kasus dugaan Korupsi mobil Pemadam kebakaran sendiri sudah mulai ditangani oleh Kejari sejak 2007 silam. Pengadaan Mobil Damkar tersebut ditangani oleh Kejari, karena diduga tidak sesuai dengan anggarannya.
Sementara kasus Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Melawi yang dianggarkan anggaran tahun 2006-2007. Sayang mana pihak Kejari Sintang sudah beberapa kali pihak kejaksaan memeriksa fisik bangunan tersebut.
Pada masa Djumali menjabat Kepala Kejari Sintang, beliau sempat mengatakan bahwa target Kejaksaan tahun 2013 adalah menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan fisik RSUD sebesar Rp. 4.782.750.000 (empat milyar tujuh ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
“Kami sudah sedang lakukan penyidikan, beberapa orang dari tersangka sudah sedang tahap penyidikan,” jelas Djumali, sebelum pindah tugas pada Januari 2014 dari Sintang. Selain itu Djumali juga sempat mengatakan bahwa, perencanaan dalam kontrak pelaksanaan, RSUD ini harus dibangun rumah dinas dokter dan rumah dinas perawat, namun bangunan itu tidak ada. (Irawan)