SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan dana 8 persen Anggaran Dana Desa (ADD) bisa dipakai untuk penanganan Covid-19 di tingkat Desa.
“ADD yang 8 persen silahkan dipakai untuk penangganan Covid-19 di Desa jika diperlukan. Seperti satgas tingkat desa membuat tempat isolasi, misalnya di gedung serbaguna atau balai desa untuk pasien yang bergejala ringan atau orang tanpa gejala,” ujar Roni, Kamis 20 Mei 2021.
Jika ada pasien yang bergejala berat, kata Roni harus langsung dibawa kerumah sakit dan jangan sampai dibawa jika kondisi sudah kritis.
“Kalau dia masih termasuk gejala ringan apalagi tanpa gejala saya pikir cukup diatasi ditingkat desa. Karena 8 persen dari dana desa, direfocusing untuk penanganan Covid. Jadi, tidak ada alasan desa bahwa tidak tersedia dana,” terang Roni.
Roni juga meminta agar satgas tingkat desa untuk lebih optimal dalam membantu pemerintah mengatasi situasi pandemi.
“Satgas desa harus aktif, termasuk mengawasi kegiatan yang sifatnya keramaian. Satgas juga harus aktif menyampaikan laporannya serta melakukan pemetaan zona sampai ke RT sehingga penanganan menjadi efektif,” pinta Roni.
Sampai sekarang, kata Roni hanya baru 2 desa yang sudah melaporkan pemetaan zona.
Roni mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan edaran agar pemantauan keluar masuk orang sampai pada tingkat RT dan RW.
“Kami juga sudah minta Desa siapkan tempat isolasi di Desa. Hal ini adalah sikap antisipasi kita jika ada masyarakat di desa ada yang terpapar Covid-19,” terang Roni.
Roni meminta satgas tingkat Desa untuk selalu mengedukasi masyarakat mengenai protokol kesehatan 5 M.
“Kasus meninggal karena Covid-19 di Sintang ini masih meningkat. Sehingga satgas di Desa perlu melakukan sosialisasi gejala orang terinfeksi Covid-19 sehingga masyarakat lebih cepat terdeteksi,” tukasnya. (*)