Indonesia Takkan Jadi Besar Tanpa Mampu Produksi Konsumsi Sendiri

oleh
oleh

JAKARTA, SKR.COM – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengingatkan, mestinya semua stake holder (pemangku kepentingan) terkait dengan masalah pertanian dan perikanan adalah sektor paling sibuk, sebab 90 persen bangsa kita hidup dari sektor tersebut. Karena itu usulan program legislasi nasional (prolegnas)  paling banyak hendaknya berhubungan dengan pertanian, perikanan dan peternakan sebagai sektor inti penyelesaian masalah nasional.

“ Indonesia tidak akan menjadi besar sebelum mampu memproduksi kebutuhan konsumsi sendiri berupa beras, daging dan ikan. Laut kita luas , 75% luas wilayah terdiri dari air namun sumber daya air belum dieksplorasi dengan maksimal sehingga masih mengimpor dari negara lain,” ungkap Fahri usai menerima Delegasi  Forum Wacana Mahasiswa Pasca Sarjana IPB di Jakarta, Rabu (2/3) .

Ketua Forum Asosiasi Pasca Sarjana Kampus IPB Habiburrahman dalam dialog ini mengatakan, pihaknya memilki 77 bidang keahlian dan telah aktif sejak tahun 2002. Sejumlah pakar tergabung dalam forum tersebut dan menawarkan bisa membantu penyusunan Prolegnas. “ Berkaitan dengan kepakaran di IPB kami berharap bisa ikut memberi sumbangsih antara lain mengatasi kesenjangan yang makin melebar dan masalah ketahanan pangan,” ujar Habib.

Fahri Hamzah mengaku tertarik dengan ide-ide yang disampaikan Forum terkait isu pertanian  yang menjadi isu terbesar di Indonesia yang tidak pernah menjadi isu sekunder. “ Ini adalah isu primer yang sehari-hari mestinya kita mengecek apakah di Indonesia sukses menjadi negara pertanian. Dari melonjaknya impor pangan, swasembada menurun, petani dan nelayan serta peternak tambah miskin,” tambahnya.

Pimpinan DPR dari FPKS ini berharap,  sebagai mahasiswa dalam melengkapi ide-idenya harus punya data, jangan bicara tanpa data. Selain itu harus fokus dan jelas, kalau mau memperbaiki keadaan di Indonesia ini harus  punya rencana pribadi dan kelembagaan. “ Sayang senang bertemu dengan mereka sebab kadang-kadang ada ide segar. Metode ini diadopsi dari masyarakat yang seharusnya menjadi tugas DPR,” tandas Fahri.

Lebih lanjut Pimpinan DPR Korkesra ini menyatakan, usulan mahasiswa semestinya ditanggapi DPR, apalagi  dalam UU MD3 setiap anggota bisa menjadi pengusul RUU. Kalangan mahasiswa, LSM dan masyarakat  bisa mengusulkan n draf RUU dan naskah akademik melalui anggota. Atau paling tidak bekerja sama dengan anggota melalui Pusat Kajian menyusun draf RUU diusulkan dalam Baleg dan meminta persetujuan Paripurna menjadi Prolegnas. (mp)

Sumber: http://www.dpr.go.id