Infrastruktur Dasar jadi Perhatian Serius DPRD Sintang

Florensius Ronny

SINTANG, SKR.COM – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2019-2024 telah dilantik dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Di periode ini, mereka (dewan,red) lebih fokus dan menyoroti persoalan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan. Mengingat, banyak daerah khususnya di pedalaman Sintang belum memiliki akses yang layak dan lancar.

Karena itu, diperlukan suatu program dan terobosan baru dalam memberikan masukan dan inovasi untuk eksekutif dalam menangani persoalan infrastruktur dasar di Bumi Senentang.

Ihwal tersebut disampaikan Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, belum lama ini.

“Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD Sintang akan mendorong percepatan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan hingga ke pelosok. Hal ini sesuai sesuai Nawacita Presiden RI Joko Widodo,” kata Ronny.

Selain itu, kata politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, pihaknya juga mendukung program Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji-Ria Norsan terkait desa mandiri yang dibacakan Bupati Sintang saat pelantikan anggota DPRD Sintang.

“Pesan beliau (Gubernur,red) harus lebih giat untuk mendorong adanya desa-desa mandiri kedepan. Terkait pesan itu, DPRD bersama Pemkab Sintang tentu akan menindaklanjuti dengan mendorong lahirnya desa-desa mandiri di Kabupaten Sintang ini,” tegasnya.

Sebelum melakukan semua tugas itu, kata Ronny, yang lebih dulu dikerjakan pasca dilantik adalah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib (Tatib) dan pembentukan komisi.

Kemudian, dipastikannya juga jumlah di DPRD Sintang akan bertambah. Sebelumnya anggota DPRD Sintang berjumlah 35 orang, komisi-nya ada 3. Namun, dengan jumlah anggota dewan bertambah menjadi 40 orang, komisi DPRD Sintang menjadi 4.

“Jadi, harus ada tata tertib yang diubah. Dalam waktu dekat ini, pembentukan AKD, tatib dewan dan pembentukan komisi komisi harus sudah selesai,”pungkasnya.

Posting Terkait