MELAWI, SKR.COM – Polres Melawi Menghimbau masyarakat Melawi. Bahwa Polres Melawi akan melaksanakan Ops Patuh Kapuas 2020.
Himbauan ini juga dilaksanakan dengan pemasangan Bener Himbauan Sosialisasi Ops Patuh Kapuas 2020 dibeberapa tempat yang mudah di lihat masyarakat, Selasa (21/07/2020).
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Melawi IPTU Suwaris menghimbau kepada Masyarakat Melawi untuk mematuhi dan mentaati aturan lalu lintas secara baik dan benar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat penguna jalan untuk mematuhi dan mentaati aturan lalu lintas secara baik dan benar”.
“Kami menginformasikan kepada masyarakat Kabupaten Melawi bahwa Polres Melawi, terhitung dari tanggal 23 juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020 akan melaksanakan Ops Patuh Kapuas 2020, Ops Patuh ini dilaksanakan di Seluruh Wilayah di indonesia” Ucapnya.
Ada Delapan sasaran pelangaran yang di Prioritaskan Polri dalam Ops Patuh 2020 ini
1.Tidak Mengunakan Helm
2. Melawan Arus
3. Knalpot Blong
4. Tidak mengunakan sabuk keselamatan
5. Gonceng Tiga
6. Mengunakan Handphone saat berkendara.
7. Kelebihan muatan
8. Over dimensi
“Lengkapi surat – Surat kendaraan anda seperti SIM dan STNK serta PerlengKapan kendaraan lainnya. sayangi nyawa anda dan tetaplah menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, serta budayakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama” Himbaunya. (Arb)