SINTANG, SKR.COM – Inspektorat Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 selama dua hari, mulai tanggal 16 hingga 17 Juni 2025, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Sintang, Dra. Ardatin, yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para CPNS mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab di bidang pengawasan.
“Pembekalan ini penting agar CPNS memahami karakteristik kerja di lingkungan Inspektorat, khususnya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Diharapkan mereka dapat bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas,” ujar Ardatin.
Dalam pembekalan ini, para CPNS mendapatkan sejumlah materi penting. Di antaranya adalah materi kepegawaian yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat, serta materi tentang dasar-dasar pengawasan yang disampaikan langsung oleh para Inspektur Pembantu di masing-masing bidang pengawasan.
Materi yang diberikan meliputi struktur organisasi, mekanisme kerja pengawasan intern, prinsip-prinsip dasar audit, hingga etika profesi sebagai APIP. Peserta juga diajak berdiskusi dan memahami pentingnya peran Inspektorat sebagai penjaga akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS tidak hanya memahami aspek administratif dan teknis pengawasan, tetapi juga memiliki komitmen moral untuk menjadi APIP yang andal, berjiwa integritas tinggi, dan mampu bekerja secara objektif dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pembekalan ini menjadi langkah awal penting bagi para CPNS untuk mengenali budaya kerja Inspektorat serta memperkuat kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai ASN di bidang pengawasan yang penuh tantangan.