SINTANG, SKR – Kabupaten Sintang merupakan daerah dengan tujuan investasi perkebunan sawit yang sangat massif. Lebih dari 40 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Bumi Senentang. Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Heri Jambri menyambut baik investasi perkebunan di Bumi Senentang. Namun ia mewanti-wanti agar kehadiran investasi harus benar-benar mensejahterakan masyarakat. Bukan malah menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
“Selaku perwakilan di DPRD tentu sangat berharap kehadiran perusahaan atau investasi perkebunan kelapa sawit harus sesuai dengan visi misi untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan sekedar berbisnis tapi membantu masyarakat setempat untuk maju bersama-sama dalam peningkatan ekonomi,” kata Heri Jambri.
Kehadiran perusahaan, sambung Heri Jambri, hendaknya bisa membantu membuka akses ke dusun atau desa yang masih terisolir. Selain itu juga berkontribusi memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Yang paling penting, masyarakat setempat ketika memiliki masalah dengan perusahaan agar bisa diselesaikan dengan cara damai. Bukan sedikit-sedikit langsung dibawa ke jalur hukum. Ini jelas tidak elok, bermitralah dengan baik dan kedepankan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan masalah.
“Ketika perusahaan memiliki masalah dengan masyarakat di sekitar areal investasi, tidak langsung membawa masalahnya ke ranah hukum. Mohon, masalahnya diselesaikan dengan kekeluargaan juga. Jangan sedikit-sedikit langsung lapor polisi. Mengigat, ketika investor masuk bersikap manis. Jangan sampai malah berbalik 180 derajat setelah dapat lahan, tetaplah berdayakan masyarakat,” ucapnya.
Khusus untuk rekrutmen tenaga kerja, kata politisi asal perbatasan ini, perusahaan hendaknya memberikan sesuai dengan kompetensi masyarakat setempat. “Lapangan kerja tentu sesuai dengan kemampuan dan skill masyarakat itu sendiri. Masyarakat harus berdaya dengan hadirnya perusahaan. Apa yang bisa mereka kerjakan, tolong diakomodir. Jangan sampai membawa pekerja dari luar daerah ketika masyarakat setempat memiliki kemampuan untuk melakuka pekerjaan itu. Kecuali, mereka tidak memiliki kemampuan sesuai degan kebutuhan perusahaan,” pungkasnya.