Jangan Hapus Tenaga Honorer, Ini Dampaknya bagi Pemerintahan

Lim Hie Soen, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang angkat bicara terkait rencana penghapusan tenaga honorer yang dilakukan pemerintah pusat di instansi pemerintah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen menilai, penghapusan itu akan menghilangkan pekerjaan dari ribuan tenaga honorer dan itu akan berdampak buruk.

“Jika tenaga honorer yang ada ini dihapus, maka itu artinya mereka diberhentikan. Di situ akan terjadi stagnasi di bidang pelayanan pemerintah, karena Pemkab Sintang saat ini masih kekurangan PNS,” kata Lim Hie Soen, Jumat (6/3/2020).

Jika para honorer harus mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK. Menurutnya, penghapusan istilah honorer ini merupakan strategi pemerintah pusat untuk memberhentikan tenaga honorer secara halus. Setelah itu maka akan diwajibkan mengikuti tes untuk PPPK.

“Artinya rekrutan baru. Lain halnya kalau mereka honorer ini otomatis diangkat langsung jadi PPPK. Kalau mereka harus ikut tes, iya kalau lulus. Kalau tidak, maka akan jadi masalah,” jelasnya.

Politisi Hanura ini mengakui, kebijakan pemerintah kabupaten mengangkat tenaga honorer itu tidak salah. Itu bagian dari otonomi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri.

“Kalau mau hapus bisa, tapi angkat langsung mereka jadi CPNS terutama yang sudah lama jadi tenaga honor itu,” katanya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah melihat fakta di lapangan, turun ke daerah – daerah, agar mengetahui kondisi, bagaimana kontribusi para tenaga honorer di daerah – daerah.

“Presentase tenaga honorer baik di dinas maupun sekolah bisa dikatakan 50:50, mereka sangat berjasa untuk mencerdaskan anak bangsa dan menyelesaikan pekerjaan pemerintahan serta membantu ASN. Bahkan, ada honorer ini juga sudah mengabdi sampai 20 tahun di Sintang ini, mau tes PNS umur sudah melewati 35 tahun, jadi tidak ada kesempatan bagi mereka jadi ASN jalur tes,” sebutnya.

Olehkarenanya, Lim Hie Soen berharap pemerintah memprioritaskan tenaga honorer menjadi tenaga kontrak atau P3K. “Tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di pemerintahan harus jadi prioritas P3K, jika P3K diambil dari pegawai baru, kasihan mereka yang telah honor puluhan tahun,” pungkasnya. (Ndi)

Posting Terkait