MELAWI, SKR.COM – Jika ditahun sebelumnya dana desa dicairkan dalam dua tahap yakni 60 persen pada April dan 40 persen pada Agustus, berbeda dengan tahun ini. pada tahun 2018 ini, pemerintah mempercepat pencairan dana desa. 20 persen dari dana tersebut sudah bisa dicairkan pada Januari 2018.
Percepatan pencairan dana desa ini dilakukan agar program cash for work yang dimulai pada 2018 bisa segera berjalan. Maka dari itu kepada para kepala desa di Melawi, khususnya di Nanga Pinoh diharapkan bisa segera mencairkan supaya bisa segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan. Penundaan pencairkan dana desa hanya akan memperlambat proses pembangunan yang direncanakan, dan hal ini akan berdampak pada hasil yang dicapai, sehingga harapan pemerintah untuk mempercepat pembangunan dari desa bisa terhambat.
“Presiden minta supaya cash for work bisa jalan secepatnya. Selama ini mekanismenya 60 persen langsung dibayar melalui APBD pada April. Sekarang kita bagi Januari yang 20 persen sehingga tidak ada alasan Januari tidak ada aktivitas karena tidak ada uang, yang 40 persen tetap April, yang sisanya tetap (40 persen di Agustus),” ujar Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Nanga Pinoh, Ali Anshori mengutip pernyataan mentri keuangan, ditemui Rabu (10/1).
Ali mengatakan, Presiden berharap percepatan pencairan dana desa ini bertujuan agar pembangunan insfrastruktur. Pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat juga bisa secepatnya dilaksanakan. Sebab dana desa ini memang sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah pusat.
“Maka dari itu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan dana harus dilengkapi, jangan ditunda-tunda lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Saya yakin jika kegiatan bisa dilaksanakan di awal tahun maka nantinya rencana pemerintah bisa berjalan sesuai target,” katanya.
Diakui sebelumnya masih banyak desa di kecamatan Nanga Pinoh yang tidak mencairkan dana desa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan juga tidak bisa maksimal karena dilakukan dengan terburu-buru. Hal ini tentunya bisa berdampak pada kualitas pekerjaan. (Edi)