SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph, membuka gelar pengawasan dan rapat pemutakhiran data laporan hasil pengawasan inspektorat Kabupaten Sintang tahun 2016 dan peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Sintang, Kamis (24/11/2016).
Bupati Sintang menyampaikan kebanggannya atas hasil yang telah di capai oleh Inspetorat Kabupaten Sintang. “Kita sudah bisa mencapai level II dan kita juga mendapat tantangan dari BPKP untuk menaikkan tingkat menjadi level III,” kata Jarot.
“Hal ini tidak mudah memang namun kita akan berusaha karena ini juga akan menjadi tolak ukur kinerja tata kelola pemerintahan kita,” terangnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini kurang lebih 300 orang. Beliau mengingatkan kembali bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bagian dari visi pemerintah Sintang. “Hal ini untuk menopang usaha perwujudan masyarakat Sintang yang cerdas, sehat, maju, religius dan sejahtera pada tahun 2021,” ungkap Jarot.
Kegiatan direncanakan berlangsung selama dua hari, 24 -25 November 2016. Kegiatan ini mengusung tema, melalui gelar pengawasan dan rapat pemutahikran data tindak lanjut laporan hasil pengawasan, kita optimalkan hasil pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah Kabupaten Sintang yang baik..
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos.,M.Si menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat Kabupaten Sintang.
“kegiatan ini juga untuk menyediakan ruang diskusi bagi SKPD bila terdapat temuan yang sulit untuk ditindaklanjuti,” katanya
Pada kegiatan ini dilakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.Ph dengan Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat, H. Arman Sahri Harahap.
Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat, H. Arman Sahri Harahap mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyebabkan munculnya kasus korupsi, poor governance atau buruknya tata kelola pemerintahan yang ada. “hal ini dapat diatasi dengan menerapkan sistem pengendalian internal pemerintah secara baik dan benar,” katanya. Arman juga mengungkapkan persoalan yang ada di Sintang, kurangnya dokumentasi dalam laporan kegiatan sebagai bagian monitoring dan evaluasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Sintang, Terri Ibrahim, para kepala desa dan lurah serta camat se kabupaten Sintang. Tampak pula sejumlah pejabat Forkopimda Sintang, dan sejumlah SKPD Kabupaten Sintang serta para undangan.(Evy/Hms)