Jarot Pimpin Rapat Konsolidasi Penanggulangan Dampak Covid-19 Terkait Fasilitas Pembiayaan UKM dan Koperasi

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan  Rapat Konsolidasi Penanggulanagn Dampak  Covid-19, terkait fasilitas pembiayaan UKM dan Koperasi, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/4/2020).

Kegiatan ini diperuntukan pada perbankan dan lembaga pembiyaan  serta evaluasi  tindak lanjut perbankan dan lembaga keuangan di Kabupaten Sintang terhadap dampak Covid-19 dalam penyaluran kredit Program kepada para nasabah.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno ini mengundang para pimpinanan bank dan lembaga keuangan nonbank di Kabupaten Sintang, serta dihadiri Sekda, Kadinkes, Kadisperindagkop, UKM Kepala BPBD dan Tim Gugus Tugas  Covid-19 Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Jarot mengatakan, bahwa apapun kejadian yang terjadi saat ini akibat Covid-19, harus selalu diwaspadai. Hal itu dikarenakan kasus yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini sudah banyak.

“Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, pada Senin (6/4/2020), total laporan orang masuk ada sebanyak 2325 orang, total data ODP real sebanyak 255 orang. Total Lepas masa karantina 956 orang, PE komulatif  2106 orang,  data Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1114 orang,” terangnya.

Maka dari itu, guna mencegah Covid-19 di Kabupaten Sintang, Jarot Winarno berharap agar pihak perbankan per satu April melakukan relaksasi pembayaran kredit kepada masyarakat dan juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)  mulai per 1 April  2020 sesuai dengan edaran OJK, itu dipatuhi.

“Kami juga harapkan para perbankan maupun perusahaan bisa berpartisipasi  untuk memberikan bantuan CSR berupa masker kepada masyarakat,” katanya.

Kepada para nasabahnya, adapun salah satu insentif yang diberikan yakni berupa relaksasi pembayaran kredit bagi masyarakat maupun usaha non perbankan untuk ikut berpartisipasi. (pul)