Jarot Pimpin Rapat Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno Pimpin Rapat Tim terpadu penanganan konflik Sosial yang terjadi di kabupaten Sintang, Jumat (3/4/2020), di Balai Praja.

Rapat ini dilaksanakan guna menanggulangi isu yang berkembang sangat pesat mengenai wabah Covid-19. Tim penanganan konflik sosial yang diketuai langsung oleh Bupati Sintang ini, berkoordinasi untuk menangulangi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat Kabupaten Sintang.

Tim penanganan konflik sosial dibentuk berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Koordinasi PKS  Kabupaten Sintang,

Adapun tugas dan wewenang tim terpadu ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman serta ketertiban sosial di masyarakat.

Dikatakan Jarot, bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu kabupaten yang relatif aman, akan tetapi tidak menutup kemungkinan munculnya riak-riak kecil yang dapat memicu kesalah pahaman antar masyarakat.

“Sekarang masyarakat sedang dihadapkan pada shok kesehatan, shok ekonomi dan shok sosial atas wabah Covid-19 ini, sehingga sangat mudah terjadinya konflik sosial di masyarakat,” ujar Jarot.

Maka dari itu, dengan dibentuknya tim terpadu ini harus bekerja sama dari semua pihak dalam mengatasi hal tersebut, guna memonitor dan mengantisipasi terjadinya potensi konflik di Kabupaten Sintang.

Bupati juga menambahkan, daerah bebas jangan dianggap remeh dan berlengang-lenggang karena belum tau penyebab gejalanya.

“Kita juga masih kekurangan Laboratorium dan alat periksa yang terbatas untuk mengetes bagi yang terkena gejala,” ungkap Jarot.

Benteng terkuat pada saat ini kata Jarot, ialah selalu fokus penanganan kepada ODP (Orang Dalam Pemantauan). Jika mampu mengawasi ini, maka Kabupaten Sintang akan aman dari Covid-19.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Budiarto mengatakan, dalam menanggani permasalahan konflik sosial seperti ini, harus selalu berkoordinasi dengan semua pihak dalam penanganannya.

“Selain monitoring di lapangan, tim juga sudah membuat rencana aksi per triwulan dari awal tahun yang lalu dan juga sudah mengumpulkan rencana atau program strategis dari dinas serta instansi yang ada di Kabupaten Sintang,” terangnya.

Aksi dan program ini, dijelaskannya dilaksanakan guna menangulangi permasalahan konflik yang terjadi di masyarakat akibat dari dampak Covid-19 ini.

“Jika kita sama-sama percaya cara penanganan dan pencegahannya, maka kita akan mampu mengatasinya,” pungkasnya. (pul)

 

 

Posting Terkait