Jawab Pemerintah Terhadap PUF Gerindra Tentang Pertanggungjawaban APBD 2015

SINTANG, SKR.COM – Setelah mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi (PUF) DPRD Kabupaten Sintang pada Tanggal 22 Juli 2016 tentang Pertanggungjawaban APBD 2015, hari ini Senin (25/7/2016) Pemkab Sintang menyampaikan jawaban pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sintang  tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 melalui Rapat Paripurna Ke-9 masa Persidangan II tahun 2016.

Berikut Jawaban pemerintah atas PUF Gerindra yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman.

Menanggapi Pertanyaan, Saran Maupun Himbauan Dari Fraksi Gerindra, Dapat Kami Sampaikan Hal-Hal Sebagai Berikut :

Terkait perbaikan jalan Sintang- Simbak dapat kami sampaikan bahwa penanganan perbaikan jalan tersebut sedang tanggani oleh Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah I Dinas Perkerjaan Umum dan agar upaya perbaikan semakin optimal, maka  pada APBD Perubahan Tahun 2016 akan di anggarkan dana tambahan agar UPJJ Wilayah 1 dapat menuntaskan perbaikan ruas jalan tersebut.

Selanjutnya Terhadap Saran Agar Bupati Sintang Segera Mengupayakan Penyelesaian PT. MJM Kecamatan Ketungau Hulu, Dapat Kami Jelaskan Bahwa Permasalahan Tersebut Telah Menjadi Agenda Prioritas Tim TP3K Sesuai Aturan Yang Berlaku.

Mengenai Saran Agar Perusahaan–Perusahaan Yang Ada Di Kecamatan Ketungau Supaya Memperbaiki Jalan-Jalan Yang Rusak, Kami Mengucapan Terima Kasih Saran Tersebut Dan Pada Dasarnya Pemerintah Daerah Telah Mendorong Keterlibatan Seluruh Perusahaan Yang Ada Melalui Program-Program CSR Dari Perusahaan  Tersebut Sehingga Dapat Bersinergi Dengan Program Pembangunan Jalan Di Wilayah Kecamatan Ketungau.

Terkait Permintaan Agar Perusahaan Industri Pengolahan CPO Bisa Membeli Tandan Buah Segar Atau TBS Dari Petani Mandiri, Dapat Kami Jelaskan Bahwa Pemerintah Kabupaten  Sintang Akan Menindaklanjutinya Dengan Cara Menghimbau Pihak  Perusahaan Industri Pengolahan CPO Untuk Lebih Mengutamakan Membeli Tandan Buah Segar Atau TBS Dari Petani Mandiri.

Berkenaan Dengan Saran Agar Bupati Sintang  Menyelasaikan Masalah Antara  PT. CKS Manis Raya Dan Bedayan Dengan Masyarakat, Dapat Kami Jelaskan Bahwa  Tim TP3K  Akan Memantau Dan Memfasilitasi  Penyelesaian Masalah Antara PT. CKS Manis Raya Dan Bedayan Dengan Masyarakat Setempat.

Mengenai PT. JAKE Di KM. 46 Kayu Lapis Untuk Dapat Menyelesaikan Permasalahannya Dengan Masyarakat, Dapat Kami Sampaiakan Bahwa Melalui Tim TP3K Akan Memantau Dan Mempasilitasi Penyelesaian Masalah PT.JAKe Di KM.46 Kayu Lapis Dengan Masyarakat.

Mengenai Saran Agar Menghadirkan Kepala SKPD Dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2015  Pada Forum Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD, Pada Dasarnya Saran Tersebut Akan Kami Penuhi Dan Melalui Surat Resmi Akan Dimintakan Kepala SKPD Untuk Dapat Hadir Langsung Dalam Rapat Kerja Dimaksud. (*)

Posting Terkait