Jeffray: Pembahasaan APBD Perubahan Akan Libatkan OPD serta TAPD

Jeffray Edward

SINTANG, SKR.COM – Ketua DPRD Sintang, Jeffry Edward memandang, kritik, saran, serta usulan yang diutarakan oleh setiap fraksi merupakan hal yang menurut mereka mesti menjadi prioritas. Adapun mendengar jawaban Bupati atas pandangan fraksi, dia menilai Bupati telah mempertimbangkan sejumlah kegiatan pemerintah yang dimungkinkan untuk diselesaikan di tahun ini.

“Perlu dipertimbangkan mengenai waktu pelaksanaan apakah mampu atau tidak, apalagi jelang akhir tahun tidak semua bisa terlaksana. Harapan kita dalam pembahasan, apa yang bisa dilaksanakan dalam perubahan anggaran ini adalah mengutamakan hal-hal yang prioritas, karena menyangkut harkat hidup orang banyak,” kata Jeffray.

Lanjut Jeffray, dalam waktu yang singkat ini, pihaknya akan membahas secara lebih detil perubahan APBD 2018, dengan melibatkan semua anggota, OPD, serta TAPD.
“Targetnya ketuk palu Jumat siang kalau tidak ada halangan,” pungkasnya.

Dalam Paripurna tersebut, Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia juga menyinggung soal penyusunan RKPD APBD Perubahan 2018. Partai yang berlambang kepala banteng itu berharap ke depan Pemkab dapat menyusun dengan tepat waktu, agar realisasi program kerja pada triwulan ke-IV tercapai dengan baik.

Sementara itu Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD 2018. Menurut aturan yang berlaku, penyampaian dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD semestinya di akhir bulan Agustus. Namun karena begitu padatnya agenda daerah yang bersifat nasional, regional dan lokal di Kabupaten Sintang, serta masih adanya sebagian materi yang perlu penyesuaian dengan aturan yang terbaru, maka keterlambatan tersebut tak terhindarkan, Kata Jarot.

Ke depan, kata Jarot untuk penyusunan APBD tahun 2019 diterapkan aturan baru yaitu penggunaan e-planning dan e-budgeting sehingga diperlukan sarana dan prasarana khusus, terangnya. (Tmt)

Posting Terkait