SINTANG, SKR.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui wakil bupati Sintang Askiman menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sintang terkait nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019.
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Askiman dalam rapat paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Sintang masa
persidangan III tahun 2018 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sintang pada Selasa (06/11/2018).
Paripurna wakil rakyat kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward
didampingi wakilnya sandan. Paripurna juga dihadiri wakil bupati Sintang, Askiman Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah instansi vertikal, forkopimda dan tamu dengan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengatakan sebelumnya telah disampaikannya pandangan umum
oleh delapan fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten
Sintang Tahun Anggaran 2019 yang lalu.
“Tentunya saudara Bupati Sintang melalui organisasi perangkat daerah dapat menyikapi dengan
kebijaksanaan untuk setiap pandangan umum fraksi-fraksi utama nya yang mengkritisi kebijakan yang
menyentuh kepentingan dasar masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Hal ini
penting disampaikan mengingat dengan struktur RAPBD Tahun Anggaran 2019 yang terbatas diharapkan dapat
mengakomodir seluruh kepentingan prioritas dimaksud sehingga pencapaian pembangunan dan penyelenggaraan
pemerintah Kabupaten Sintang dapat tercapai sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” ungkap
Jeffray.
Wakil bupati Sintang askiman menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD yang telah menyampaikan
masukan saran dan himbauan kepada pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung penyelenggaraan
pemerintahan yang baik. Dia meyakini saran kritikan usulan maupun himbauan dari Fraksi DPRD tersebut
guna kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
“Kepada pimpinan dan seluruh anggota Fraksi yang telah menyampaikan berbagai pertanyaan himbauan serta
usul dan saran dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang pada kesempatan yang lalu saya
sangat mengapresiasi sebagai bentuk kontribusi positif dari anggota legislatif terhadap evaluasi
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang sekaligus Sumbang saran pemikiran mengenai era Perda
tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019,” kata Askiman. (KR)