SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Kabupaten Sintang tahun 2019 dalam rangka penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan penetapan keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2018.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, dihadiri 18 Anggota dari 35 anggota DPRD Sintang. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Kamis (16/05/2019).
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian hasil kerja panitia khusus (Pansus) terhadap laporan keterangan pertangungjawaban Bupati Sintang tahun 2018, oleh Anggota DPRD Sintang dari Fraksi Demokrat, Markus Jembari yang ditunjuk sebagai juru bicara pansus.
Setelah mendengarkan penyampaian hasil kerja panitia khusus terhadap LKPJ Bupati Sintang tahun 2018 yang memuat rekomendasi strategis dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Jeffray mengharapkan semua rekomendasi yang telah dirumuskan oleh panitia khusus menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang, yang akan sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan yang telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun sebelum konsep rekomendasi terhadap LKPj Bupati Sintang tahun 2018 menjadi rekomendasi DPRD Kabupaten Sintang yang akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Sintang, rekomendasi tersebut harus disetujui oleh Anggota DPRD dalam forum paripurna.
“Kita telah menyetujui konsep rekomendasi yang diusulkan oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Sintang, tidak ada saran dan pendapat dari anggota DPRD Kabupaten Sintang yang dipandang perlu, untuk kesempurnaan terhadap konsep rekomendasi yang telah disampaikan oleh juru bicara panitia khusus ,” kata Jeffray.
Selaku pimpinan, Jeffray Edward mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia khusus DPRD Sintang yang telah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sintang tahun 2018 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah.
“Baik pembahasannya secara internal maupun bersama eksekutif dengan melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang,” kata Jeffray. (*)