SINTANG, SKR.COM – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang Igor Nugrono menjelaskan perkembangan rencana mengubah sampah di Kabupaten Sintang menjadi bahan bakar energi baru terbarukan yang sudah dirancang sejak tahun lalu. Penjelasan tersebut disampaikan Igor Nugroho pada Rabu, 18 Oktober 2023
Igor Nugroho menjelaskan bahwa tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sintang dengan Indonesian Power terkait pengolahan sampah menjadi bahan bakar energi baru terbarukan hingga kini masih menunggu Kajian teknis dari Fakultas Teknik Untan.
“Pemkab Sintang juga sudah melakukan MoU dengan PT. Kusuma Jaya Agro terkait pengolahan sampah tersebut. Dimana nanti PT. Kusuma Jaya Agro akan bermitra dengan PT. Indonesia Power untuk pengembangan lebih lanjut. MoU sudah dilakukan pada Mei 2022 tahun lalu,” terang Igor Nugroho.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kadis LH sebelumnya yakni Pak Edy Harmaeni. Berdasarkan informasi dari Kadis LH yang lama bahwa untuk pemanfaatan sampah yang di TPA masih menunggu Kajian teknis yg dilakukan oleh pihak Fakultas Tenik UNTAN, sebagai bagian dari pihak yang ada pada MoU.
“MoU dengan PT. Indonesia Power merupakan terkait pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan yang akan diolah menjadi cofiring atau bahan campuran batubara yang akan di gunakan untuk pembangkit tenaga listrik di PLTU Sungai Ringin Sintang,” tungkap Igor Nugroho.
Kedepannya tidak hanya pengolahan sampah rumah tangga saja, namun juga akan merambah pada pengolahan limbah dari pabrik kelapa sawit berupa tandan kosong dan cangkang sawit sebagai bahan baku cofiring batu bara sebagai pembangkit PLTU Sungai Ringin.
“Potensi limbah sampah di Kabupaten Sintang cukup besar, dimana hasil dari limbah sampah rumah tangga saja antara 180 ton -200 ton/hari. Sementara untuk limbah sawit diprediksi sebesar 200 ton/hari. Nantinya di kawasan Industri PLTU Sungai Ringin akan di bangun pabrik pengolahan limbah sampah tersebut,” jelas Igor Nugroho.
Ia mengungkapkan untuk tahap awal bersama Untan Pontianak, PT. Indonesia Power dan Pemkab Sintang serta Pemkot Pontianak akan dilakukan penelitian awal bagi pengembangan limbah tersebut menjadi bahan baku cofiring.
“Jadi kita masih menunggu tindak lanjutnya,” tutup Igor Nugroho.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang