Kapolsek Himbau Warga Waspada Pencurian Meteran Air PDAM

MELAWI, SKR.COM – Maraknya kasus pencurian meteran air PDAm yang terjadi, hingga saat ini masih menjadi PR pihak Polsek sebagai penerima laporan yang disampaikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Melawi. Pihak kepolisianpun saat ini masih berusaha mencari tahu siapa pelaku dan dimana saja barang hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku.

“Laporan itu memang sudah masuk sejak 2017 lalu. Kita sendiri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. sampai saat ini belum ada titik terangnya tentang siapa pelaku dan dimana barang hasil curian itu di jual,” katanya di temui di Polsek Nanga Pinoh, IPDA M. Sembiring, Senin (16/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, langkah dan upaya yang sudah dilakukan pihak Polsek yakni mengecek keberadaan meteran di tempat-tempat pengumpul besi bekas. Dan memantau situasi keberadaan meteran air warga yang ternyata masih banyak tidak menggunakan kotak pengaman.

“Kami akan membuat himbauan ke masyarakat, pertama membuat kotak pengaman. Kemudian kami juga meminta kepada para penampung besi bekas, agar tidak menerima besi bekas sembarangan. Sebab bisa jadi besi terasebut berasal dari hasil pencurian, yang nantinya bisa melibatkan pembeli sebagai penadah,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan ke Polsek apabila mengetahui atau melihat seseorang yang mencurigakan menjual atau membawa meteran air PDAM. Sebab meteran tersebut tidak dijual belikan sembarangan.

“Ya kita minta penampung besi bekas juga bisa melaporkan ke kami jika menemukan atau melihat ataupun mengetahui ada yang membawa meteran air dan ingin menjualnya. Sebab bisa jadi barang adalah hasil curian. Namun kami juga minta, jangan sampai main hakim sendiri, laporkan kepada pihak yang berwajib terdekat,” ucapnya.

Sebelumnya, Bidang pengaduan pelanggan PDAM Tirta Melawi, Ridho, mengatakan, terkait laporan warga tentang meteran air yang hilang, pada tahun 2017 tercatat 33 kasus pencurian meteran. Yang mana terkait kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Nanga Pinoh, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
“Pencurian ini terjadi doberbagai wilayah di Kabupaten Melawi. seperti di wilayah Desa Paal, Jalan Juang, Perumahan Kuala Belian, Desa Kenual dan di derah Jalan Bota Baru,” katanya, ditemui di kantornya.

Sementara itu, pada tahun 2018 ini, sejak Januari hingga April, laporan warga mengalami peningkatan terhadap pencurian tersebut, yakni 26 kasus. Wilayah yang mengalami kehilangan juga berada di sejumlah rawan yang dekat dengan akses atau jalan, sepertu di Jalan Provinsi, Jalan Juang , Jalan Keramat Raya, Desa Kenual, Serundung, Dharma Bakti, Desa Sudomulyo, Jalan Kota Baru.

“Hampir di semua wilayah terjadi pencurian meteran air ini, umumnya kehilangan terjadi di jalan-jalan utama. Kalaupun di dalam gang-gang itu biasanya terjadi di perumahan-perumahan yang sepi atau meteran air itu tidak di buat pengaman” jelasnya.

Sementara itu, Ditektur PDAM Melawi, Agus Darius mengatakan, atas maraknya kehilangan meteran tersebut, masyarakat khususnya pelanggan mesti lebih waspada dan berhati-hati, serta memasang atau membuat kotaj pengaman pada setiap meterannya.

Agus mengatakan, pihaknya juga meminta kepada aparat keamanan, untuk melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap meteran yang hilang. Karena ini sangat merugikan pelanggan dan merugikan PDAM.

“Akibat dari kehilangan meteran-meteran itu, membuat pelangan PDAM yang berjumlah lebih kurang 7000 mejadi resah” pungkasnya. (DI)

Posting Terkait