MELAWI, SKR.COM – Bekalangan masyarakat Dusun otak Desa Tebing Kerangan Kecamatan Nanga Pinoh dihebohkan dengan adanya penipuan yang menimpa seorang warga. Modusnya pelaku mendatangi rumah warga dengab berpura-pura sebagai petugas sosial dan menawarkan sejumlah bantuan. Hingga ketika pemilik rumah lengah, maka pelaku melakukan pencurian.
“Iya memang benar adanya kasus penipuan di Dusun Otak. Itu terjadi pada 21 Juli 2019. Kami sudah menurunkan anggota untuk mengecek kejadiannya dengan mendatangi korban penipuan atau pencurian tersebut. Kami meminta korban melapor, namun korban enggan melaporkan,” kata Kapolsek Nanga Pinoh, Iptu Markus, ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi, Kamis (25/7/2019).
Informasi yang diperoleh media ini terkait kasus penipuan dan pencurian yang terjadi di Dusun Otak, Desa Tebing Kerangan Kecamatan Nanga Pinoh tersebutdialami oleh warga bernama Rimai (45) tahun yang berlamat di jalan Pinoh – Ella Dusun Otak.
Kronologisnya pelaku datang ke rumah korban dan mengatas namakan petugas dari Dinas Sosial. Pelaku mengiming-imingi para korban dengan bantuan-bantuan seperti memberikan dana bantuan Anak Sekolah, dana bantuan untuk Lansia, dana bantuan orang Miskin, dana bantuan Renovasi Rumah dan lain-lainnya.
Modus awal, pelaku meminta No. KTP, KK dan Fotocopynya kemudian meminta uang Administrasi sebesar Rp. 30.000, sampai dengan Rp. 150.000. Ketika korban mengambil uang untuk membayar administrasi, pelaku mengamatinya dan mengalihkan pengawasan serta perhatian para korban dengan berpura-pura sakit, lapar dan haus, hingga meminta korban membuatkan makanan dan minuman. Sehingga membuat waktu kepada pelaku untuk mengambil barang-barang berharga dan segera melarikan diri.
Dalam kejadian itu Rimai, mengalami kerugian 1 unit Smartphone merk Xiaomi seharga Rp. 1.800.000, uang tunai Rp. 120.000, dan STNK motor.
“Untuk itu kita menghimbau kepada masyarakat, untuk mewaspadai adanya penipuan tersebut. Jika ada hak yang mencurigakan, segera lapor kepada pihak kepolisian dan jangan mengambil tindakan atau main hakim sendiri. Karena negara ini negara hukum,” paparnya.
Pada kesempatan itu Markus juga menghimbau kepada masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi hoax. Sebagaimana diketahui belakangan ini adanya informasi mengenai begak di simpang DPRD Melawi. Kita neh waspada, namun jangan. Mudah resah dan terpedaya dengan isu hoax.
“Antisipasi dan waspada itu wajib kita lakukan, terlebih bisa berjalan sendiri ditempat sepi. Namun jangan menyebarkan isu yang tidak benar dengan mengada-ada isu yang tidak ada. Itu hoax atau bohong. Kami harap warga tidak mudah menyebarkan berita hoax,” pungkasnya. (DI)