Kasdam Berikan Pengarahan Kepada Komunitas Intelijen

KUBU RAYA, SKR.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Ahmad Supriyadi memberikan pengarahan kepada Komunitas Intelijen Jajaran Kodam XII/Tpr di Aula Makodam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (30/03/2016).

Acara ini merupakan suatu sarana untuk saling bertukar pikiran dan informasi serta memelihara dan meningkatkan kebersamaan guna membangun komunikasi idiologis diantara sesama komunitas intelijen, sehingga dapat memperoleh kesamaan pandang dalam memahami setiap permasalahan yang terjadi khususnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam pengarahannya, Kasdam menyampaikan bahwa tugas pokok Kodam XII/Tpr selaku Komando Operasi Daerah Militer (Koopsdam) XII/Tpr adalah melaksanakan operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalbar dalam rangka menegakkan kedaulatan Negara dan mempertahan keutuhan wilayah NKRI.

Menurutnya, tugas Satgas Intel Koopdam XII/Tpr yaitu melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan di wilayah perbatasan darat Kalbar. “Mencari keterangan dan informasi setiap pontensi gangguan pada stabilitas keamanan serta upaya-upaya pelanggaran batas dan kegiatan illegal di daerah perbatasan yang harus disikapi dengan penuh rasa tanggungjawab, guna tercapainya keberhasilan operasi yang dilaksanakan”, papar Kasdam.

Dilihat dari letak geografis Kalbar dengan 966 Km panjangnya garis perbatasan di wilayah Kodam XII/Tpr, yang rawan pelanggaran perbatasan seperti perusakan, pemindahan dan penghilangan patok batas oleh kelompok tertentu. “Bahkan juga rawan kegiatan ilegal seperti ilegal loging, mining, traffiking dan ilegal trading”, jelasnya.

Ancaman lain yang perlu diwaspadai, disepanjang garis perbatasan adalah terorisme dan jalur tikus yang sangat berpotensi untuk menjadi pintu masuk penyelundupan bahan peledak, senjata, bahkan Narkoba, imbuhnya.

Kasdam berharap kepada Komunitas Intelijen, untuk aktif dalam melakukan deteksi dini seraya cegah dini terhadap terjadinya pelanggaran batas wilayah dan segera mengambil tindakan atas perusakan, penggeseran patok-patok tugu batas negara. Mencegah kemungkinan adanya aksi teror dan pencurian Sumber Daya Alam di perbatasan serta berbagai upaya penyelundupan barang-barang terlarang.(Pem)

Posting Terkait