Kata Liyus soal CSR di Sintang

SINTANG, SKR– Perkara CSR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, oleh karena itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Liyus mengingatkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sintang agar mematuhi aturan tersebut.

Ia mengatakan,tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan investor ketika berinvestasi di suatu daerah. Apalagi, perkebunan sawit di Kabupaten Sintang saat ini sangat banyak, jumlahnya lebih dari 40 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Oleh karenanya, ketika investasi berkembang, baik itu kebun plasma dan inti sama baiknya, maka masyarakat juga harus menikmati kemakmuran dari usaha itu melalui CSR.

Apalagi, hal tersebut sudah diatur dalam Undang Undang juga ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sintang mengenai tanggung jawab sosial perusahanan kepada masyarakat di kawasan perkebunan. Ia menilai, kewajiban melaksanakan CSR di Kabupaten Sintang sudah dilaksanakan. Apakah sudah optimal atau tidak, masyarakatlah yang tahu karena merasakan dampak langsung.

Makanya ia meminta agar CSR lebih ditingkatkan lagi. Terutama CSR yang bersifat sosial kemasyarakat. Liyus kemudian berpesan agar tidak CSR jangan sekedar ada, tapi tidak direalisasikan dengan maksimal di lapangan sehingga dampaknya belum bisa dinikmati secara luas oleh masyarakat. Ini penting supaya masyarakat bisa merasakan dampak hadirnya investasi yang masuk ke daerah mereka

Dikatakannya, CSR yang paling penting untuk masyarakat adalah pembagunan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan dan juga sarana air bersih. Karena dampak hadirnya perkebunan tentu air akan tercemar. Oleh karena itu, investor harus membantu dan menyediakan fasilitas air bersih yang layak untuk masyarakat di sekitar areal investasi.

Liyus juga mendorong agar perusahaan mengurus dokumen sawit berkelanjutan berdasarkan sertifikat internasional atau ISPO. Ia juga meminta agar sertifikat serupa yakni ISPO untuk Indonesia juga diurus dengan baik oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

 

Posting Terkait