Kata Senen soal Pengajuan Pindah Tugas

SINTANG, SKR – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dari Fraksi Amanat Persatuan Senen Maryono meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang lebih selektif menerima pengajuan guru yang ingin pindah tugas. Apalagi jika suatu sekolah betul-betul mengalami kekurangan guru. Dan, alasan pindah tugas tidak urgen.

Dikatakan Senen dalam hal tertentu bukan berati tidak boleh pindah sama sekali. Namun jika tidak terlalu mendesak dan alasan tidak urgen, sebaiknya diberi pemahaman agar tidak pindah tugas.

Sebetulnya, kata Senen, jumlah guru yang dihasilkan oleh perguruan tinggi sangat banyak. Terlebih di Kabupaten Sintang banyak sekali kampus-kampus yang mencetak tenaga guru. Namun sekali lagi terkendala kemampuan pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sebenarnya guru di kota ndak juga terlalu berlebih. Masih sesuai dengan analisis kebutuhan. Tapi untuk guru di luar kota Sintang memang kurang. Penyebabnya karena banyak guru yang pensiun. Terutama guru-guru angkatan lama. Sementara pengangkatan guru minim,” ungkapnya.

Sekda Sintang Yosepha Hasnah belum lama ini juga mengingatkan agar CPNS atau PNS yang berasal dari luar Kabupaten Sintang, agar jangan minta pindah. “Ingat kalau sudah lulus, jangan sekali kali minta pindah ke daerah asal. Karena kami kekurangan PNS. Jangan minta pindah karena alasan mau merawat orangtua yang sudah tua. Saat melamar di Sintang kan sudah tau bahwa orangtua ya pasti akan tua, jadi jangan alasan pindah karena mau mengurus orangtua,” tegas Yosepha Hasnah

Dikatakan Yosepha, salah satu penyebab berkurangnya tenaga fungsional teknis di Sintang karena ada yang minta pindah. “Ada yang minta pindah pakai nota dari mana-mana. Saya selaku Ketua Tim Baperjakat kadang-kadang serba salah. Tiap hari di telpon. Di bilang tidak mau menolong. Kita punya aturan,” tegasnya.

Posting Terkait