MELAWI – SKR: Saat ini fungsi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Melawi dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Melawi 2015 tidak maksimal.
Sebab dua anggota Panwaslu yang terdiri dari ketua, Hubertina Lennis Marlina dan seorang anggota H. Abang Muhammad Sadrie, mengundurkan diri. Sehingga hanya tersisa satu anggota Panwas saja.
Johani, selaku anggota Panwas yang tersisa satu-satunya, mengaku kini dirinya harus merangkap semua tugas Panwaslu. Namun dirinya tak yakin mampu menjalankan semuanya, sehingga fungsi Panwaslu Melawi tidak akan maksimal.
“Saya tidak tau mau dibawa kemana Panwas ini. Jika saya sendirian, bagaimana saya bias bekerja maksimal, dan Panwas juga tidak bias mengambil kebijakan tanpa adanya ketua. Panwas juga tidak bias melakukan pleno,” ungkap Johani, ditemui di ruangan kerjanya, Senin (9/11).
Lebih lanjut Ia mengatakan, dirinya mendapatkan informasi mengenai pengunduran ketua Panwaslu yakni Lennis, lansung dari orang yang bersangkutan lansung. “Ia mengatakan kepada saya 24 Oktober lalu, dengan menunjukan surat pengunduran diri ke Baawaslu. Jelas saya terkejut mendengarnya,” bebernya.
Menurut keterangan Lennis, lanjut Johani, Ia mengunduran diri karena alas an keluarga. Keberadaan Ia di Melawi jauh dari keluarganya.
“Anak-anaknya dititipnya ke ibunya di Sanggau. Sementara ibunya sakit-sakitan, itu alasannya. Ia ingin menjadi ibu rumah tangga saja,” ucapnya.
Sementara informasi terkait pengunduran H. Abang Sadri, tambahnya. Johani mendapatkan informasinya per tanggal 30 September 2015. “Kalau pak Sadri ini memang karena sakit-sakitnya komplikasi sejak satu bulan lalu. Jadi wajar,” ungkapnya.
Saat ini Johani mengaku kebingungan, dari pihak Bawaslu informasinya baru melakukan pleno terkait kedua anggota ini. “Seharusnya pihak Bawaslu juga bias segera melakukan proses penggantian keduanya, jangan sampai proses pengawasan terhambat,” cetusnya.
Hingga saat ini Johani mengatakan, belum ada langkah-langkah atau kabar dari Bawaslu terkait penggantian kedua anggota ini. “Jadi saat ini Panwaslu Melawi antara ada dan tiada. Ada lembaganya, tapi tidak ada pengawasannya. Ya, mau gimana lagilah,” ucapnya. (Irawan)