Ketua Dewan : Pengesahan AKD Terelisasi Sesuai Jadwal yang Direncanakan

Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang

SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan, sudah ada beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah disahkan saat sidang paripurna, pada Jumat (1/11/2019).

“dapun AKD yang sudah disahkan diantaranya, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisi-komisi,” ujar Ronny ditemui di kantor DPRD setempat.

Sementara yang belum disahkan, jelas Ronny, yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan DPRD Sintang. Alasan belum disahkanya itu karena ada fakotr yang maleatarbelakanginya.

“Jadi belum disahkannya itu karena terkait jumlah anggota yang harus dipenuhi Bapemperda. Karena untuk Bapemperda jumlah anggotanya harus sama dengan Komisi yang paling banyak anggotanya. Sementatra untuk Badan Kehormatan, anggotanya hanya lima orang saja. Nanti saya akan rapat dengan seluruh pimpinan fraksi guna mengetahui siapa yang diutus untuk duduk di Badan Kehormatan,” terangnya.

Terlepas dari itu, Ronny juga mengatakan, bahwa pengeshan AKD ini sudah sesuai dengan jadwal yang direncanakan oleh pihaknya, yakni seminggu setelah pelantikan pimpinan definitif.

“Jadi target itu sudah tercapai untuk pengesahan ini, tentu tujuannya agar DPRD Sintang bisa melaksanakan tugas-tugas kedewanan lainnya,” terang Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Ronny juga mejelaskan, bahwa di DPRD Sintang setelah pengesahan AKD dipastikan komisinya bertambah, yang dulunya hanya tiga sekarang menjadi empat komisi.

“Jadi penambahan tersebut dikarenakan dalam tata tertib (tatib) dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dimana harus dipecah menjadi empat komisi dengan jumlah anggota DPRD yang ada, yakni 40 orang,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait