Kodam XII/Tpr Buka Pendaftaran Calon Tamtama Prajurit Karier 2016

KUBU RAYA, SKR.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis saat ditemui beberapa awak media di Ruang kerjanya menyampaikan bahwa Pendaftaran Calon Tamtama Prajurit Karier 2016 telah dibuka, Rabu (24/02).

Kapendam menjelaskan, TNI AD telah membuka Kesempatan bagi putera Kalbar yang ingin bergabung dan berdinas di TNI AD disilahkan persiapkan diri sesuai administrasi yang telah ditentukan oleh Angkatan Darat.

“Ingat, dan saya sampaikan bagi pemuda Kalbar yang berminat untuk bergabung dengan TNI AD “ Gratis “ tidak dipungut biaya “ ungkap Kapendam.

Lanjutnya, Diinformasikan dan sekaligus mengajak kepada pemuda Kalimantan Barat dan Kalimatan Tengah, telah dibuka pendaftaran calon Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang I TA 2016, pendaftaran mulai 22 Pebruari hingga 5 Maret 2016 setiap hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB.

Untuk Kalimantan Barat tempat pendaftaran di Ajendam XII/Tpr Jl. Adi Sucipto Sungai Raya, Kubu Raya dan Ajen Rem 121/Abw Jl. Pahlawan No. 1 Sintang, sedangkan untuk Kalimantan Tengah di Ajenrem Palangka Raya atau apabila mendaftar melalui internet: rekrutmen-tni.mil.id.

Dengan persyaratan umum; Warga Negara Indonesia Laki-laki dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, berumur 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan, sehat jasmani dan rohani serta tidak berkaca mata, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terang Kapendam.

Sementara itu, untuk pendidikan serendah-rendahnya SMP/Tsanawiyah atau setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi, belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.

Namun, memiliki tinggi badan 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun, surat persetujuan dari orang tua/wali, mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara dan psikologi, tutur Kapendam.

Selain itu, ada surat persetujuan orang tua atau wali, selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerima.

Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat/agama.

Bagi yang sudah bekerja melampirkan surat persetujuan atau ijin dari kepala dinas atau jawatan / Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD serta Melampirkan surat keterangan dari Babinsa dan diketahui oleh Lurah / Kades asal tempat tinggal. tambah Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis.(Rls)

Posting Terkait