KUBU RAYA, SKR.COM – Kepala Staf Kodam XII/Tpr Brigjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menerima Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Makodam XII/Tpr Jl. Arteri Alianyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya Kalbar, Rabu (17/05). Tim Kominfo Kalbar dipimpin oleh Rospita Vicipaulyn selaku Ketua Komisioner.
Menurut Rosita kedatangannya bersama Tim Kominfo Prov Kalbar untuk menyampaikan dan menjelaskan serta mensosialisasikan Keterbukaan Informasi sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Rosita juga menjelaskan pentingnya informasi publik, sehingga setiap Institusi wajib memberikan informasi publik secara terbuka kepada warga, lembaga atau badan hukum yang meminta. Terkecuali informasi yang dikecualikan seperti yang tercantum pada pasal 17 UU Nomer 14 tahun 2008 tentang KIP.
Sementara itu, Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P., M.M., menyampaikan terima kasih kepada Tim Komisioner Kominfo Kalbar yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi Kodam XII/Tpr dan memberikan penjelasan Keterbukaan Informasi sesuai Undang-Undang No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.(Pdm)