Komisi B DPRD Sintang, Tinjau Sejumlah Infrastruktur

SINTANG, SKR.COM – Sebagai fungsi pengawasan, Komisi B DPRD Kabupaten Sintang meninjau sejumlah infrastruktur di wilayah Kecamatan Kelam Permai dan Kecamatan Sintang.

Di Kecamatan Kelam Permai rombungan  meninjau Kolam Renang, dan mengunjungi perkebunan sawit milik Julong Group di Kecamatan Kelam Permai.

Komisi B Usai Meninjau Rumah Betang "Tampun Juah"

Komisi B Usai Meninjau Rumah Betang “Tampun Juah”

Semantara di Kecamatan Sintang rombongan ini melihat langsung pembangunan Rumah Betang “Tampun Juah” yang terletak di Desa Jerora I.

Saat meninjau kolam renang, para wakil rakyat ini didampingi Kadisporaparekraf, Syarifudin.
Ketua Komisi B, Harjono mengatakan, kunjungan kerja ke Julong Group selain menjalankan fungsi pengawasan, juga untuk merespon keluhan masyarakat.

“Kami juga mempertanyakan take over yang dilakukan perusahaan sebelumnya dengan Julong Goup, apakah sesuai aturan atau tidak,” kata Harjono.

Selain mempertanyakan take over yang dilakukan perusahaan sebelumnya Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti kebun sawit di Desa Merpak yang tidak terawat.

“Kalau kebun tidak terawat, bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat dari perusahaan. Apalagi dari informasi yang saya dapat, kredit masyarakat dengan PT GMU yang sudah selesai, mereka malah belum mendapatkan sertifikat, ini yang kami pertanyakan,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja, Komisi B, akan memanggil eksekutif  maupun perusahaan dalam rapat kerja.

“Ini dilakukan agar semua masalah dapat diketahui dengan jelas”, Kata harjono.

Sementara Anggota DPRD Sintang Dapil Kelam Permai – Dedai – Tebelian, GH Bala mengatakan, ketika masyarakat menyerahkan lahan, mereka berharap mendapatkan hasil.

Komisi B DPRD Sintang Saat Meninjau Kolam Renang di Kawasan Wisata bukit Kelam

Komisi B DPRD Sintang Saat Meninjau Kolam Renang di Kawasan Wisata bukit Kelam

“Kalau dijanjikan mendapatkan hasil dalam jangka waktu lima tahun, mereka tentu berharap banyak. Tapi, kalau kebun tidak terawat, mereka tidak bisa mendaptkan apa-apa. Karena berkebun harus serius, tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Politisi Gerindra ini.

Dengan kejadian seperti ini, Bala berharap pemerintah dapat mengevaluasi perusahaan perkebunan yang tidak serius berinvestasi di Kabupaten Sintang ini, harap Bala.

Kepala Desa Ensaid Panjang, Mamud mengatakan berdasarkan MoU dengan perusahaan, sejak tahun 2011 seharusnya kebun sudah dikonversikan pada masyarakat.

“Sekarang tahun 2016, tidak pernah terealisasi,” katanya.

Mamud berharap, dengan kedatangan Komisi B ke lapangan kiranya dapat merespon keluhan masyarakat sehingga masyarakat nantinya masyarakat dapat merasakan manfaat dari hadirnya perusahaan tersebut.

Kunjungan kerja Komisi B ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Harjono serta didampingi anggotanya yakni Markus Jembari, Abdurrazak, GH Bala, Maenar Puspa Sari, Hardoyo, Hikman Sudirman dan Kusnadi. ( Adm)

Posting Terkait