SINTANG, SKR.COM – Menindaklanjuti demo yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan pada tanggal 12 Oktober 2017 yang lalu terkait penerimaan Guru Garis Depan (GGD) yang dilakukan oleh kementerian pendidikan Repubik Indonesia yang tidak berpihak kepada putra-putri daerah, hari ini Senin (16/10/2017) Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan .
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di ruang Komisi C dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida.
Dalam raker tersebut, hadir Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus beserta stafnya serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus beserta stafnya.
Ketua Komisi C DPRD Sintang, Herimaturida mengatakan aspirasi yang di sampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan terkait keberadaan GGD, pihaknya bersama dengan Pemkab Sintang akan membuat tim khusus.
“Untuk menyikapi terkait keberadaan GGD yang disampaiakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan , kita bersama eksekitif akan membentuk tim khusus”, kata Herimaturida.
Lanjut mantan dosen ini, tim tersebut nanti akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
“ Kita ingin mendapatkan informasi langsung dari Pemprov Kalbar maupun Kemendikbud RI” jelasnya.
Terkait dengan batas waktu yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan bahwa satu minggu setelah demo dilakukan, seluruh GGD yang sudah bertugas di lapangan untuk dikembalikan ke tempat asalnya. Menyikapi pernyataan tersebut, Herimaturida mengatakan, beri kesempatan kepada kami baik untuk berkoordinasi ke Pemprov Kalbar dan Kemendikbud RI, ucapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan pihaknya setuju para perekrutan GGD kedepannya bisa mengakomodir putra putri daerah.
“Seperti tahun 2014 lalu, putra putri daerah bisa bersaing dalam perekrutan ASN meskipun tak memiliki sertifikat pendidik. Karena memang untuk mendapatkan sertifikat pendidik tidaklah mudah dan hanya dapat diambil oleh universitas tertentu,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus mengharapkan adanya koordinasi ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat menjawab keluhan-keluhan masyarakat.
“Kita harapkan adanya koordinasi ini dapat mengakomodir keluhan-keluhan dari masyarakat yang disampaikan beberapa waktu lalu,” tukasnya. (yli/sn)