SINTANG, SKR.COM – Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigjen TNI Bambang Ismawan SE,MM. dalam hal ini di wakili Kasrem 121/Abw Kolonel Czi Arnold A.P Ritiauw membuka secara langsung kegiatan Penghijauan dalam Rangka Hari Juang Kartika ke-72 di Bandara Tebelian, Rabu (13/12/2017) pagi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Darmanata mewakili Bupati Sintang dan Kapolsek Sungai Tebelian Iptu Siko Sesaria Putra Suma.
Pada kesempatan itu, Kasrem 121/Abw mengungkapkan bahwa pada kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan program unggulan Korem 121/Abw untuk mengajak semua elemen masyarakat Sintang menanam pohon belian dan trembesi yang merupakan pohon asli Kalimantan Barat.
“Pohon belian ini asli Kalimantan Barat, kita memang ingin memulai untuk menanam ini. Pohon ini sangat banyak menghasilkan oksigen dan jika sudah 10-15 tahun, pohon ini rindang,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa penanaman pohon belian ini merupakan langkah baik untuk penghijauan. pria berpangkat melati tiga dipundaknya tersebut berharap agar jalan masuk ke bandara Tebelian terlihat asri dan rindang.
Penanaman pohon dilakukan bukan hanya di jalan masuk Bandara Tebelian saja tetapi juga di Kelurahan Sengkuang Kecamatan Sintang, tepatnya dibelakang Kompi Markas Yonif 642/Kps yang merupakan Eks tambang Emas Ilegal (PETI) yang terbengkelai.
“Kita menanam pohon belian ini bukan hanya di jalan masuk Bandara Tebelian saja tetapi juga ditempat-tempat lain yang sekiranya dibutuhkan ,apalagi sekarang ada pemanasan global. Makanya ini merupakan langkah besar yang kita lakukan untuk tetap menjaga keseimbangan alam. Kami berharap ini membawa dampak positif bagi kita semua,” pungkasnya.
Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno yang diwakili Kepala Badan Lingkungan Hidup Ahmad Dharmanata menyambut baik apa yang dilakukan pihak Korem 121/Abw di Kabupaten Sintang khususnya.
Memang Pemkab Sintang sangat intens dengan penghijauan lingkungan hidup sesuai visi misi pemkab sintang.
Pihaknya berterimakasih kepada pihak TNI dalam hal ini Korem 121/Abw dan jajaranya yang telah mencanangkan program penghijauan, ini merupakan tugas bersama untuk mewujudkan Sintang terbuka hijau, pihaknya mengajak bersama-sama membangun Sintang untuk terbuka hijau,hal ini perlu keroyokan dan sesuai kebijakan pusat terkait alih fungsi lahan, tidak diperbolehkan menanam sawit di wilayah lahan gambut mengingat sawit konsumsi air dan serapan airnya tinggi dan berakibat rusaknya lingkungan.
“Dengan adanya penghijauan ini dapat bahu membahu bersama-sama untuk kebaikan salah satunya menanam pohon.”ujarnya.(Rls/Rem)