SINTANG, SKR.COM – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang yang membewahi tiga Kabupaten yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu di serbu ratusan wajib pajak setiap harinya.
Hari ini Senin (27/3/2017) hasil pantauan media ini di KPP Pratama Sintang, ratusan wajib pajak berjubel baik di pelataran parkir maupun di ruang pelayanan.
Berjubelnya para wajib pajak yang mengantri, hal ini terjadi lantaran batas akhir penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2016 bagi wajib pajak orang pribadi pada tanggal 31 Maret 2017 mendatang.
Salah seorang wajib pajak yang terlihat mengantre, adalah Deten (46) warga Desa Pelaik, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, ia mengatakan sebagai warga negara yang baik saya dari tahun 2014 sudah membayar pajak, jelasnya.
Lanjut Deten, walaupun dirinya sebagai perangkat desa , ia ingin menunjukkan sebagai warga negara yang baik dengan tertib membayar pajak orang pribadi, terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang, Subandono Rachmadi, mengatakan, Kantor KPP Pratama Sintang mulai hari ini (Senin-Red) akan melayani para wajib pajak hingga pukul 19.00 WIB untuk mengantisipasi membanjirnya wajib pajak yang menyerahkan SPT tahunan, mengingat batas akhir penyerahan adalah hari, Jumat (31/3/2016).
“Khusus hari Jumat KPP Pratama Sintang akan melayani para wajib pajak hingga pukul 24.00 wib, jadi itu respon dari kita untuk para wajib pajak” jelasnya. (DD)