KPU Melawi Tetapkan 28 Oktober Debat Kandidat Cabup dan Cawabup

MELAWI, (SKR): KPU Melawi mulai mempersiapkan pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada Melawi. Debat publik ini rencananya digelar pada 28 Oktober, di Pendopo Bupati Melawi.

Ketua KPU Melawi, Julita yang ditemui di kantor KPU, Kamis (22/10) menerangkan untuk mempersiapkan debat publik, pihaknya sudah melakukan rapat bersama  instansi terkait serta tim pasangan calon.

“Dalam rapat ini kita menjelaskan mekanisme debat serta nama-nama moderator yang nantinya akan disepakati bersama oleh kedua tim pasangan calon. Untuk konsep sudah bisa diterima oleh setiap paslon,” katanya.

Diungkapkan Julita, pelaksanaan debat publik Pilkada Melawi kali ini berbeda dengan konsep debat pada pilkada 2010 lalu. Konsepnya mirip dengan pelaksanaan debat kandidat saat Pilpres lalu.

“KPU menyiapkan enam segmen debat. Dimana segmen pertama setiap paslon menyampaikan visi-misi dan kemudian disegmen berikutnya moderator akan menyampaikan pertanyaan kepada masing-masing paslon,” katanya.

Pertanyaan ini, terang Julita akan disusun oleh tim pakar atau panelis yang berasal dari latar belakang profesional serta akademisi. Nama moderator ini juga disepakati bersama kedua paslon dan ditetapkan melalui pleno KPU. Jawaban dari setiap pertanyaan dibatasi dengan limit waktu tertentu.

“Kemudian pada segmen lima ada debat antar kandidat paslon, dimana dari Paslon 1 bisa menyampaikan pertanyaan kepada Paslon 2 begitu pula sebaliknya. Nanti akan ada jawaban dan tanggapan dari masing-masing paslon, baik calon bupati atau wakil bupatinya,” terangnya.

Julita pun menjelaskan, dalam pelaksanaan debat publik, setiap paslon hanya bisa membawa maksimal 100 massa pendukung. Pengamanan akan dilakukan oleh aparat kepolisian dibantu Satpol PP, Dishub dan TNI. Setiap tamu undangan dan massa pendukung paslon akan diberikan id card khusus sehingga bisa masuk ke dalam pendopo.

“100 nama ini nantinya akan disampaikan ke KPU. Jadi selama debat, massa pendukung dilarang untuk membawa atribut kampanye, kecuali baju. Yel-yel atau slogan juga dilarang,” tegasnya.

Debat publik ini, lanjut Julita juga akan dihadiri undangan dari seluruh SKPD, seluruh Kepala Desa dan Camat serta Forkopimda. Jajaran penyelenggara dan Panwas juga hadir dalam acara yang nantinya akan disiarkan secara on air melalui radio.

Julita pun menjelaskan, pelaksanaan debat publik Pilkada Melawi ini hanya diselenggarakan sekali saja. Beberapa tema yang akan ditanyakan dalam segmen debat diantaranya adalan peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan pada masyarakat, penyelesaian persoalan daerah, menyerasikan pembangunan kabupaten, provinsi dan nasional serta memperkokoh NKRI.
“Semua tema ini dihubungkan dengan visi misi masing-masing paslon. Tema-tema ini juga sudah kita sampaikan ke masing-masing tim pemenangan agar nantinya bisa dipersiapkan saat debat publik,” pungkasnya. (Irawan)

Posting Terkait