Kritik dan Saran Dari Dewan Akan Jadi Landasan Kebijakan

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto Membacakan Pidato Penutupan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Jum’at, 16 Juli 2021.

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny tersebut hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, 23 Anggota DPRD Kabupaten Sintang, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto yang hadir dan membacakan pidato penutupan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 menyampaikan bahwa segala saran, kritik dan koreksi yang kontruktif yang telah disampaikan oleh dewan, baik melalui pandangan umum fraksi dan pendapat akhir fraksi, akan menjadi perhatian pihak eksekutif sebagai suatu landasan kebijakan pada pelaksanaan dan tanggung jawab kedepan.

“Kami menyadari tentunya masih banyak persoalan-persoalan yang belum terungkap dan terpecahkan serta dituntaskan, namun apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut,” ucap Sudiyanto.

“Semoga keharmonisan dan kemitraan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sintang pada masa-masa yang akan datang tetap terjalin lebih erat guna membangun kabupaten sintang yang lebih baik,” harapnya.

Selain itu, Orang nomor dua di Bumi Senentang ini mengatakan segala upaya dan kerja keras dalam melaksanakan APBD tahun 2020 merupakan wujud dan upaya bersama dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

“Tentunya masih banyak tugas dan tantangan yang segera dan harus kita hadapi dan diselesaikan terlebih dengan menghadapi dampak pandemi virus Covid-19 yang sampai dengan saat ini masih belum terlihat tren penurunan kasus dalam hitungan statistik skala nasional,” kata Sudiyanto.

“Semua ini adalah tugas berat yang menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama supaya wabah ini cepat berlalu, sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kabupaten sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif,” tukasnya. (*)

Posting Terkait