Lasarus Letakan Batu Pertama Pembangunan Waterfront di Sintang

SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian di Kawasan Tugu Bambu Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang pada Jumat, 10 September 2021.

Lasarus menyampaikan pembangunan kawasan di Pasar Sungai Durian ini sangat panjang dan memerlukan waktu karena harus diawali dengan pembangunan tanggul di depan Kantor Bupati Sintang, Depan Keraton Sintang dan Pasar Sungai Durian ini.

“Tidak mudah untuk mendapatkan bagian pembangunan ini, khusus segitiga pertemuan sungai melawi dan sungai Kapuas ini ditata secara baik sehingga erosi yang terjadi nanti tidak akan mengancam pemukiman warga disekitar segitiga ini. Setelah itu, kita akan tata kawasan ini, yang akan segera kita lakukan,” kata Lasarus.

Dalam menatanya, kata dia ada kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemkab Sintang. Oleh karena itu, ia berpesan agar Pemkab Sintang bisa melakukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Kami di Komisi V sudah sepakat, bahwa kawasan yang akan kita bangun hanya pada kawasan yang tidak bermasalah lahanya. Karena lahan ini kewenangan pemerintah daerah, tentu tugas pemda adalah memastikan lokasi pembangunan yang akan kita lakukan tidak bermasalah dengan warga setempat,” tegas Lasarus.

Supaya kegiatan pembangunan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan. Pemerintah pusat berwenang dalam memperhatikan serapan anggaran.

“Kami seringkali mengalami, anggaran sudah ada, tetapi tidak mampu diserap dengan baik. Sumber APBN ini tidak hanya dari pajak saja, tetapi sebagian dari pinjaman luar negeri. Hutang ini yang bayar juga rakyat melalui pajak. Kalau sudah ada anggaran tetapi tidak bisa digunakan karena berbagai macam persoalan, itu kan rugi kita. Sudah lah minjam, dianggarkan, tetapi tidak bisa dilaksanakan,” jelas Lasarus.

Masalahnya dimana? karena komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tidak lancar. Ini yang menjadi hambatan dilapangan. Karena kegiatan ini sudah didampingi oleh Kajati Kalbar, maka Lasarus berharap bisa berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Kepada pelaksana kegiatan, kalau bisa sudah selesai sebelum kontrak habis. Yang berarti serapan anggarannya bagus. Saya minta progress dilapangan bisa dipercepat. Tetapi cepat atau lambat pembangunan ini, tergantung juga dukungan Pemkab Sintang,” ujar Lasarus.

Lasarus melihat dilokasi pekerjaan masih banyak warga yang menggunakan lokasi pembangunan. Itu tugas Pemkab Sintang untuk memberikan pengertian kepada warga bahwa ini kawasan umum bukan kawasan perorangan. Semua orang bisa memanfaatkannya nanti karena dibangun dengan dana APBN yakni uang rakyat. Maka tidak ada orang yang mengklaim milik perorangan. Itu milik seluruh warga yang ingin santai di situ nanti dan menikmati keindahan Bukit Kelam dari Pantai Sungai Durian.

“Pembangunan ini menggunakan multiyears. Saya minta setelah ini selesai nanti, agar dirawat dan dijaga oleh Pemkab Sintang bersama masyarakat. Karena pengalokasian anggaran ini tidak mudah. Jangan sampai kumuh lagi. Saya berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. kawasan segitiga ini, Tuhan yang menciptakan. Kita hanya menata dengan baik. Kalau sudah jadi, akan menjadi tempat yang baik,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait