SINTANG, SKR.COM – Pelayanan publik di masa pandemi Covid-19 diharapkan tetap berjalan dengan baik meskipun dengan sejumlah penyesuaian. Keberlangsungan pelayanan yang berkualitas menjadi ujian bagi penyelenggara layanan publik.
Olehkarenanya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Marko meminta pelayanan publik seperti administrasi kependudukan tetap berjalan di tengah wabah virus corona.
“Yang paling utama, pelayanan publik harus tetap berjalan, baik pelayanan publik sehari-hari, misalnya masalah Dukcapil, masalah dokumen kependudukan, maupun bidang-bidang yang lain,” kata Marko, Selasa (24/4/2020).
Namun demikian, kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sintang ini, para aparatur sipil negara (ASN) di daerah diperbolehkan untuk bekerja di rumah. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang membolehkan ASN bekerja di rumah.
Namun, Marko mengatakan, teknis bagi ASN untuk bekerja di rumah telah diatur oleh kepala daerah. bekerja dari rumah tidak dapat diartikan libur.
Karena itu, Marko meminta para ASN mengoptimalkan sarana komunikasi yang ada untuk mendukung cara bekerja dari rumah.
“Kegiatan ini tidak berarti bahwa libur, tidak. Bekerja tetapi menggunakan sarana komunikasi tertentu dalam rangka mendukung social distancing atau menjaga jarak supaya tidak terjadi kontak fisik yang menjadi salah satu penyebab penularan,” ucap Marko.
Selain itu, Marko juga mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dan himbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Senentang ini.
“Seperti mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktvitas, mengkonsumsi makana bergizi, dan rutin berolahraga. Yang paling utamanya lagi menerapakan social distancing dan phyaical distancing,” pungkas Marko. (Ndi)