Lumban : Keterbukaan Sebagai Indikator Positif Pembangunan

MELAWI, SKR.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol, SH., MH didampingi Wakilnya melakukan kunjungannya di Melawi, Kamis (25/7/2019). Kedatangan orang nomor satu di Kejati Kalbar tersebut disambut oleh Bupati Melawi, Panji DI Pendopo Rumah Jabatannya. Kunjungan tersebut juga dihadiri para Sejumlah Anggota DPRD Melawi, para kepala SKPD, TNI, POLRI, tumenggung dan penggawa serta para tokoh masyarakat.

Panji dalam sambutannya menyampaikan kami masih pada posisi Kabupaten pedalaman ini masih perlu Pembenahan. Pembangunan berjalan, dan kantor bupati kalau tidak ada hambatan pada bulan 11 atau 12 akan mulai ditempati. Masih banyak kantor dinas kami yang menggunakan penyewaan ruko. “Kami masih mengakui masih perlu pendampingan, mengubah mindset cukup sulit, itu perlu kerja berat. Sehingga kami perlu petunjuk, bimbingan untuk Pembenahan ini semua,” ungkapnya.

Kunjungan ini makna dasarnya pasti adalah pengawasan, monitoring, pendampingan dan tentu memberikan spiritu barlgi kita untuk terus belajar. Kunjungan ini suatu kehormatan, ini tentu ada perhatian besar bagi kita karena doanya pendampingan. Ini juga menjadi momen dan komitmen bersama agar bagaimana agar bisa membenahi segala kekurangan yang ada.

“Suka tidak suka perubahan dan Pembenahan harus diikuti oleh perangkat daerah. Dunia tidak mentolerir modernisasi, globalisasi berjalan terus bagi pemerintah daerah. Jika tidak bisa mengimbangi ini maka akan tergilas oleh kemajuan zaman. Jadi kunjungan beliau ini adalah sebagai pemacu, kita harus menjadi pemerintah yang dinamis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar, Lumban Gaol mengatakan, tujuan ke Melawi dalam rangka kunjungan kerja yang tidak hanya dilakukan di Melawi, namun juga Sintang. Ke Melawi ini pihaknya memantau dan melihat sebuah kemajuan di Melawi. Dimana pihaknya melihat adanya kekompakan di depan umum yang terjadi baik antara Pemerintah, DPRD, pihak TNI dan Polri. Ini adalah kekuatan dalam melakukan pembangunan.

“Pembangunan disinipun kami sebagai penegak hukum menilai tidak ada yang terlalu bermasalah. Penindakan tindak pidana korupsi semestinya harus dicegah, bagaimana untuk mencegahnya tentu jangan ada perbuatan korupsi. Sampai saat ini kami masih melakukan stresingnya pencegahan, dan mudah mudahan dapat kita lakukan dengan baik. Kemudian yang menggembirakan, Pemerintah Melawi dan Sintang sangat membuka diri untuk mendapatkan pendampingan dari kita. Ini membuktikan adanya indikator positif karena adanya keterbukaan. Kalau ditutup tutupi maka akan bisa berpikiran yang lain,” paparnya. (DI)

Posting Terkait