SINTANG, SKR. COM – Selama masa Pandemi Covid19 melanda Indonesia dan dan beberapa negara lainnya, Sistem pembelajaran di sekolah-sekolah dilakukan dengan sistem daring atau di rumah saja.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Dra. Magdalena Ukis, M.Pd saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (10/09/2020), mengatakan bahwa sekolah yang ada di Kabupaten Sintang tetap mengikuti arahan dari Provinsi.
“Kalau untuk sampai kapan belajar dari rumah kita tidak tahu lah ya, kita tetap mengikuti arahan dari Provinsi karena memang juga sudah ada edaran nya dari Provinsi bahwa semua sekolah belum ada yang menerapkan sistem belajar tatap muka,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem belajar di rumah dapat di lakukan secara online dan juga offline, mengingat beberapa sekolah di Kabupaten Sintang masih ada beberapa daerah yang jaringannya tidak mendukung belajar secara online.
“Untuk daerah yang sinyal internetnya lemah bisa belajar dirumah secara offline. Kita atur jadwalnya misalnya setiap hari Senin mengambil tugas dan dikerjakan dirumah setelah selesai baru di kumpulkan, jadi belajar dirumah ada dua sistem yaitu online dan offline,” jelas Magdalena Ukis. (FYP)