Masyarakat Minta DPRD Segera Selesaikan Agenda Tertunda

MELAWI, SKR.COM – Tokoh masyarakat Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh, H. Ali Akbar meminta anggota DPRD yang baru bisa menuntaskan segala agenda penting yang tertunda. Menurutnya jika tidak segera ditintaskan maka bisa menghambat proses yang lainnya termasuk pembahasan Raperda serta pembahasan APBD Perubahan.

“Kita minta anggota DPRD jangan lagi menunda-bunda. Mulailah bekerja, jangan sampai agenda yang seharusnya diselesaikan dalam satu bulan ini malah molor. Karena jika hal itu mengalami keterlambatan, maka akan berdampak kepada yang lainnya,” ungkapnya, Kamis (12/9/19).

Ali Akbar mengatakan, Ia tidak ingin proses keterlambatan membuat pembahasan APBD pun menjadi molor. Sehingga masyarakat juga terkena dampaknya, terutama pencairan-pencairan pada proses pembangunan.

“Jadi kita minta sekali lagi pigak DPRD yang baru dilantik segera bekerja. Jangan terlalu banyak bereuforia merayakan kemenangan namun lupa dengan tugas yang harus segera ditintaskan,” pintanya.

Selain itu Ali Akbar juga meminta pihak DPRD bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah, begitu pula sebaliknya. Sebab pembahasan APBD selama beberapa tahun yang sempat mengalami keterlambatan karena kurangnya sepahamnya antara legislatif dan eksekutif menyebabkan masyarakat yang terkena dampaknya.

“Jika semua kinerja didasari dengan ikhlas dan selalu ingat dengan kepentingan masyarakat maka kekurangan sepahaman itu tidak terjadi. Jangan mementingkan ego masing-masing. Saya yakin DPRD dan eksekutif sekarang bisa sejalan dengan baik, terlebih antara ketua dan Bupati nya satu partai,” paparnya.

Sebelumnya Abang Tajudin pada saat pelantikan Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 mengatakan bahwa masih ada tujuh agenda DPRD di tahun 2019 yang belum terselesaikan. Diantaranya Laporan Pembahasan Empat Raperda, dan Pendapat Akhir fraksi terhadap empat Raperda, Rekomendasi LHP BPK atas laporan keuangan Melawi tahun 2018.

LPJ APBD 2018, Laporan Badan Anggaran dan penandatanganan KUA PPAS APBD 2020, serta Pembahasan KUA-PPAS APBD Melawi Tahun 2019. Hal tersebut menjadi tanggungjawab utama tugas kedewanan yang harus diselesaikan oleh anggota DPRD Melawi periode 2019-2024. (DI)

Posting Terkait