SINTANG, SKR.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengungkapkan bahwa saat ini banyak sekali perkebunan kelapa sawit di Bumi Senentang.
Kendati demikian, tidak semua perusahaan sawit memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, hal inilah yang menjadi suatu pertanyaan yang besar terkait dengan investasi.
“Ini pertanyaan besar, apakah masyarakat di sekitar areal konsesi kebun ini sejahtera atau tidak, apabila terjadi masyarakatnya malah miskin berarti ada salah dengan investasi ini, dengan aturan yang salah, polanya yang salah,” ucapnya belum lama ini.
Menurutnya, beberapa waktu lalu sebelum dengan pola yang sekarang Permentan yang baru, yang berlaku 80.20 minimal 20 persen kebun plasma, dulu ada namanya KPPA.
“KPPA ini jelas bahwa dulu 60 persen untuk petani 40 persen perusahaan, inikan pasti dengan aturan ini petani itu lebih sejahtera, kita melihat kasus sintang ini di Daerah Binjai itu petaninya sejahtera, di Daerah Sungai Tebelian, koperasinya juga terbuka, artinya ada salah pola yang diatur oleh pemerintah,” ungkapnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini khawatir jangan jangan aturan yang dibuat dipusat ini juga ada pesanan, sehingga aturan ini menjadi pesanan yang merugikan masyarakat.
“Harusnya dari awal investasi itu pemerintah intervensi, satu dalam proses MoU, pemerintah harus ada disitu karena pemerintah mereka memberikan izin kepada perusahaan, tapi mereka jangan hanya melepas perusahaan itu berjalan sendiri, karena posisi masyarakan kan lemah,” tuturnya.
Ia menilai, jika masyarakat ini kuat maka tidak perlu investor, inilah yang harus dipahami oleh pemerintah daerah.
“Masyarakat itu memang sudah pada dasarnya lemah, miskin tidak memiliki sumber daya keuangan, tidak memiliki sumber daya manusia untuk mengelola perkebunan, nah tau mereka ini masyarakatnya lemah maka harus didampingi,” pungkasnya.