Melalui Vidcon, Presiden RI Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Sintang

Bupati SIntang Hadiri Video Conference Penyerahan Sertifikat Tanah

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus mengikuti video conference penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa, (05/01/2021) bertempat di Pendopo Bupati Sintang.

Melalui virtual, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang semuanya” kata Presiden RI.

Menurut Kepala Negara ini, sertifikat tanah itu merupakan bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Sekali lagi, ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali. Ada yang sudah sampai ke pengadilan, belum selesai. Artinya, Bapak-Ibu semuanya sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah/lahan yang kita punyai” ujar Presiden.

Presiden RI berpesan kepada para penerima sertifikat tanah untuk menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik.

“Simpan baik-baik sertifikat tanah ini dan jangan lupa untuk di fotocopy. Yang asli taruh di lemari satu, dan yang fotocopy taruh di lemari yang lainnya. Jadi kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi” pesan Presiden RI.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan tanggapannya terkait pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini.

“Saya apresiasi dengan teman-teman di BPN Sintang, karena di tahun 2020 telah menyelesaikan redistribusi tanah sebanyak 7350 bidang tanah, yang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada 6171 bidang tanah” kata Jarot.

Lanjut Jarot, tahun 2021 ini harus lebih baik lagi dari tahun 2020.

“Target PTSL tahun 2021 ini untuk pengukuran tanahnya itu sekitar 40.000 tanah, kemudian yang disertifikatkan sekitar 30.000” tambah Jarot.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan bahwa di tahun 2021 akan melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk di Sintang.

“Targetnya 40.000 bidang yang akan diukur, tetapi sertifikat hak atas tanahnya sekitar 30.000, kita melaksanakan target sesuai dengan target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat untuk didaerah” imbuh Junaedi. (DD)

Posting Terkait