Melki Buka RAT di Binjai Hulu

SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang Melkianus membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan(RAT) Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri sekaligus meresmikan Kantor Koperasi Alam Berkah Mandiri Tahun Buku 2022 pada hari Jumat, 17 Maret 2023 di halaman kantor Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri di Desa Sungai Risap Kecamatan Binjai Hulu.

Wakil Bupati Simpang Melkianus mengatakan dengan dibangunnya kantor baru ini, dirinya yakin koperasi ini usaha nya akan semakin maju dan berkembang, dan harus tetap dilakukan pembinaan Disperindagkop dan UKM Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Apapun yang namanya organisasi termasuk koperasi ini sangat diperlukan komitmen dan kebersamaan pengurus dalam memajukan koperasi, dan saya melihat dengan dilaksanakan secara rutin RAT seperti ini menunjukkan koperasi ini akan semakin maju,” jelas Melkianus.

“Dengan terjalinnya hubungan baik antara masyarakat, koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri dengan perusahaan kelapa sawit selama ini, saya harap terus terjalin baik guna peningkatan bagi perekononian masyarakat yang ada disekitarnya,” harap Melkianus.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Simpang Melkianus juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2023 ini akan ada perbaikan lanjutan infrastruktur di wilayah kecamatan Binjai Hulu.

“Ada perbaikan dari anggaran APBD Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat sekitar 44 milyard rupiah saat ini dalam proses,”ungkap Melkianus.

Sementara itu, Koperasi Produsen Alam Berkah Mandiri Desa Sungai Risap Kecamatan Binjai Hulu Wasikun menjelaskan bahwa usia koperasi yang dipimpin ini sudah berusia 20 tahun dan sudah beberapa kali dilakukan pergantian kepengurusan namun tetap komitmen melanjutkan program pengurus terdahulu, sehingga semakin maju dan mampu membangun kantor yang diresmikan hari ini.

“Kami selalu secara rutin setiap tahun melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk melakukan evaluasi dan pelaporan pertanggung jawaban administrasi sehingga koperasi kami tetap maju, walaupun dengan kondisi ekonomi saat ini,” pungkas Wasikun.

Sumber: Rilis Prokopim

Posting Terkait