KAYONG UTARA, SKR.COM – Mengunjungi Kabupaten Kayong Utara, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meminta kepada seluruh desa di Kayong Utara untuk menggerakkan ekonomi perdesaan dengan membikin BUMDES.
Menteri Eko menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada 17 Kementerian dan Lembaga untuk membantu program pembangunan desa.
“Presiden Jokowi dah menginstruksikan kepada 17 kementerian untuk membantu kementerian desa, oleh karena itu, Kepala Desa, Camat dan juga bupati harus menjadi motor dalam menggerakkan perekonomian desa,” imbuhnya.
Pemerintahan Jokowi, imbuh Eko merupakan pemerintahan yang pertama kali memberikan kewenangan ke desa untuk menata ekonominya sendiri. “Ini merupakan yang pertama kali didunia memberikan kewenangan ke desa dan menata ekonomiya sendiri. Satu desa dapat 600-700 juta rupiah setiap tahun. Yang lebih membanggakan dana desa di kayong utara juga dapat dana add provinsi dan kabupaten. Total rata 1,5 sampai 2,7 milyard,” tandasnya.
Kayong utara yang memiliki 120 ribu penduduk, yang dibagi dalam 43 desa. Menurut Eko bisa lebih fokus dalam menggarap komoditi yang berskala besar.
“Segera bikin BUMDES, Dirut Bri dan BNI sudah siap membantu. Bumdes juga bisa menjadi tmpt untuk menyalurkan KUR. BUMDES bisa ditunjuk untuk menjadi agen BRI DAN BNI untuk menyalurkan KUR,” jelas Eko.
Selain dengan BRI dan BNI, Kemendesa juga sudah bekerjasama dengan Bulog dalam rangka meningkatan produktifitas pangab di daerah. “Bumdes juga bisa kerjasama dengan BULOG. ada program warung pangan desa kalau gak salah, yang bisa dimanfaatkan untuk mendistribusikan hasil pertanian masyarakat desa,” tandasnya.
Dengan lebih fokus pada salah satu produk tertentu, Kayong Utara diharapkan bisa menjadi percontohan bagi desa-desa di seluruh Indonesia dalam mengembangkan ekonominya. “Mudah-mudahan kayong utara bisa menjadi percontohan desa-desa di seluruh indonesia,” tutupnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Kayong Utara merupakan kabupaten yang penyerapan dana desa paling besar se provinsi Kalbar. Dalam pencairan dana desa tahap pertama sudah mencapai 100 persen dan tahap kedua sudah mencapai 52 persen.(Rls)