MELAWI, SKR.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus menegaskan, sebelum dilaksanakan lelang jabatan, sesuai arahan Bupati Melawi yang terlebih dahulu dilaksanakan adalah mutasi jabatan eseon II, III dan IV. Setelah itu baru dilaksanakan lelang jabatan untuk mengisi dinas yang nantinya kosong.
“Rencana Bupati dalam waktu dekat akan dilaksanakan adalah mutasi jabatan dulu. Setelah itu baru dilakukan lelang jabatan. Yang kosong nantinya akan ketahuan setelah pejabat eselon II hasil mutasi dilantik. Bisa saja jabatan kepala BKD nantinya dilelang jika saya juga termasuk yang dimutasi. Jadi belum tau yang mana akan dilelang,” kata Paulus.
Sementara itu, saat penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) penjabaran APBD Melawi tahun anggaran 2019 kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Melawi kemarin, Bupati Melawi, Panji, menegaskan, proses lelang dan mutasi jabatan nanti tidak ada permainan uang atau jual beli jabatan. Jika menemukan indikasi praktik terlarang tersebut, masyarakat bisa melaporkan kepada bupati.
“Kalau promosi jabatan ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan saya, kalau ada jangan percaya, termasuk meminta uang dari proyek-proyek. Bila ada laporkan kepada saya. Saya tidak main-main soal ini, akan saya tindak,” tegasnya.
Panji berjanji akan memberikan sanksi tegas, jika terbukti ada oknum jual beli jabatan bagi pegawai mengatasnamakan bupati atau siapaun. Ditegaskan, proses lelang maupun mutasi jabatan dilakukan dengan bersih, sehingga Melawi semakin baik. Menurut Panji, lelang dan mutasi jabatan di instansi pemerintah merupakan bagian hal yang biasa guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan menjadi bagian pembinaan karir pegawai.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen, menegaskan hasil dari lelang jabatan Eselon II yang nantinya menduduki posisi jabatan baru diharapkan adalah mereka yang lolos melalui tes kompetensi sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian masing-masing pejabat, tanpa ada intervensi dari siapa pun untuk meloloskannya menduduki jabatan yang baru. Terhadap mutasi jabatan Eselon III dan IV lanjut Kluisen, nantinya juga benar-benar dikaji untuk menduduki jabatan baru sesuai dengan bidang study dan keahlian yang dimiliki PNS itu sendiri.
“Jadi tidak asal menduduki jabatan, pada akhirnya tidak mampu mengendalikan jabatan yang diamanahkan, membuat pelayanan di instansi itu akan jalan ditempat tanpa ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.
Kluisen mengungkapkan, rencana lelang dan mutasi jabatan ini dijalankan memang sesuai dengan kebutuhan instansi, bukan karena kebutuhan atau kepentingan perseorangan, golongan ataupun kelompok, mengingat tahun 2019 adalah tahun politik.
Bahkan yang lebih ekstrim lagi menurut Kluisen, jual beli jabatan dan nefotisme bisa saja terjadi. Ia berharap jangan sampai ini terjadi, pelaksanaan lelang dan mutasi jabatan ini bergulir dengan profesional karena kebutuhan pemerintahan, bukan karena kebutuhan pribadi.
“Artinya, lelang jabatan dan mutasi dijalankan karena kebutuhan untuk memperbaiki jalannya roda birokrasi pemerintahan, tidak ada kongkalikong, sehingga Melawi bisa lebih baik dan maju kedepan,” pungkasnya. (DI)